Cara Update KLU Lewat Coretax

Cara Update KLU Lewat Coretax

Bandung, BBF – Cara Update KLU sekarang bisa dilakukan sendiri lewat Coretax tanpa harus datang ke KPP. Update ini perlu kamu lakukan kalau ada perubahan kegiatan usaha atau pekerjaan utama, supaya data perpajakan kamu tetap sesuai kondisi sebenarnya dan tidak menimbulkan masalah ke depan.

DJP lewat Kring Pajak sudah menegaskan bahwa perubahan data pekerjaan atau KLU utama bisa diajukan langsung secara online melalui sistem Coretax DJP.

Langkah Cara Update KLU di Coretax DJP

Kalau kamu mau mengajukan perubahan KLU, prosesnya cukup simpel dan bisa dilakukan dari akun Coretax masing-masing.

Pertama, login ke akun Coretax DJP. Setelah itu masuk ke menu Portal Saya, lalu pilih Perubahan Data, dan lanjut ke bagian Identitas Wajib Pajak. Di bagian ini, kamu tinggal mencentang opsi Perbarui Kode Ekonomi Utama.

Setelah opsi tersebut dipilih, kamu diminta menentukan kode KLU yang paling sesuai dengan kondisi usaha saat ini. Jangan asal pilih, pastikan KLU yang dipilih benar-benar mencerminkan kegiatan utama yang sedang kamu jalankan.

Dokumen Pendukung dan Proses Persetujuan

Dalam proses Cara Update KLU, kamu juga wajib mengunggah dokumen pendukung sesuai permintaan sistem. Setelah itu, centang pernyataan kebenaran data dan simpan permohonan perubahan.

Kalau permohonan berhasil diajukan, sistem Coretax akan otomatis menerbitkan Bukti Penerimaan Surat (BPS) secara elektronik. Dokumen ini bisa kamu cek dan unduh lewat menu Portal Saya di bagian Dokumen Saya.

Kring Pajak menjelaskan bahwa jangka waktu penyelesaian perubahan KLU paling lama 1 hari kerja. Meski begitu, perubahan data KLU tetap membutuhkan persetujuan dari KPP tempat kamu terdaftar. Kalau diperlukan, kamu disarankan melakukan konfirmasi ke KPP agar prosesnya berjalan lancar.

Update KLU makin penting setelah Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan KBLI 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Pembaruan KBLI ini berdampak langsung ke wajib pajak orang pribadi yang punya usaha atau pekerjaan bebas, badan usaha, warisan belum terbagi, hingga instansi pemerintah.

Soalnya, sesuai PER-12/PJ/2022, klasifikasi lapangan usaha untuk keempat jenis wajib pajak tersebut mengacu langsung ke KBLI. Artinya, kalau kegiatan usaha kamu berubah tapi KLU belum diperbarui, data pajak bisa dianggap tidak sesuai.

Penutup

Intinya, Cara Update KLU lewat Coretax sekarang jauh lebih praktis dan cepat. Selama data dan dokumen pendukungnya benar, prosesnya bisa selesai dalam hitungan hari. Update KLU bukan sekadar formalitas, tapi langkah penting supaya data pajak kamu tetap akurat, aman, dan sejalan dengan ketentuan terbaru.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1533

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *