Cara Aktivasi Akun Coretax DJP & Pengajuan Kode Otorisasi

Cara Aktivasi Akun Coretax DJP & Pengajuan Kode Otorisasi

Bandung, BBFCara Aktivasi Akun Coretax bisa dilakukan mandiri secara online, tapi jangan berhenti di aktivasi akun saja. Supaya akun bisa dipakai penuh (tanda tangan elektronik, bukti potong, dll), kamu wajib lanjut ajukan kode otorisasi. Dua tahap ini harus beres semua.

Cara Aktivasi Akun Coretax DJP untuk Wajib Pajak

Aktivasi Akun Coretax untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

  1. Buka laman coretaxdjp.pajak.go.id

  2. Pilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak

  3. Jawab pertanyaan “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”

  4. Masukkan NPWP, lalu klik Cari

  5. Isi alamat email dan nomor telepon yang aktif

  6. Lakukan verifikasi identitas dengan menu Take a Photo, lalu lanjutkan ke Validasi Foto

  7. Centang persetujuan persyaratan wajib pajak, lalu klik Simpan

  8. Cek email masuk yang berisi informasi akun dan surat penerbitan

  9. Login kembali ke Coretax menggunakan kata sandi dari email

  10. Ubah kata sandi dan buat passphrase

  11. Akun Coretax siap digunakan

Aktivasi Akun Coretax untuk Wajib Pajak Badan

  1. Buka coretaxdjp.pajak.go.id

  2. Pilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak

  3. Jawab pertanyaan “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”

  4. Kolom Penanggung Jawab WP Perusahaan dan Proksi Warisan Tidak Terbagi boleh dilewati

  5. Masukkan NPWP Badan, lalu klik Cari

  6. Isi email dan nomor telepon aktif

  7. Centang persetujuan persyaratan wajib pajak, lalu klik Simpan

  8. Cek email untuk mendapatkan informasi login dan surat penerbitan akun

  9. Login, ubah kata sandi, dan buat passphrase

  10. Akun Coretax Badan siap digunakan

Cara Pengajuan Kode Otorisasi

Setelah akun aktif, Cara Aktivasi Akun Coretax belum lengkap kalau belum ada kode otorisasi. Ini langkah-langkahnya:

  1. Login ke akun Coretax DJP

  2. Masuk ke menu Portal Saya

  3. Pilih Permintaan Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik

  4. Isi data sertifikat digital dan pilih penyedia sertifikat (termasuk DJP)

  5. Masukkan ID Penandatanganan atau buat passphrase

  6. Centang pernyataan persetujuan, lalu klik Kirim

  7. Tunggu notifikasi Sertifikat Digital Berhasil Dibuat

  8. Unduh tanda terima dan surat penerbitan sertifikat digital

  9. Masuk ke Portal Saya → Profil Saya

  10. Pilih Nomor Identifikasi Eksternal → Digital Certificate

  11. Jika status masih INVALID, klik Periksa Status

  12. Setelah status berubah VALID, klik Menghasilkan

  13. Dokumen Penerbitan Kode Otorisasi DJP tersedia di menu Dokumen Saya

Intinya, Cara Aktivasi Akun Coretax itu bukan cuma bikin akun. Aktivasi akun harus lanjut ke kode otorisasi, baru semua layanan pajak digital bisa dipakai normal. Kalau salah satu belum beres, fitur penting masih terkunci.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1533

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *