Cara Mendapatkan Kode Otorisasi/Tanda Tangan Digital Coretax

Cara Mendapatkan Kode Otorisasi/Tanda Tangan Digital Coretax

Bandung, BBF – Cara mendapatkan kode otorisasi adalah kunci digital untuk menandatangani dokumen pajak di Coretax DJP. Artikel ini menjelaskan cara mendapatkannya secara praktis dan mudah.

Cara Mendapatkan Kode Otorisasi/Tanda Tangan Digital

Di era digital, pelaporan pajak semakin mudah berkat sistem Coretax DJP. Namun, agar bisa menandatangani dokumen seperti SPT Tahunan secara elektronik, wajib pajak perlu memiliki kode otorisasi atau tanda tangan digital

Apa Itu Kode Otorisasi?

Kode otorisasi adalah semacam “tanda tangan digital” yang digunakan untuk memvalidasi dokumen pajak secara elektronik di sistem Coretax DJP. Tanpa kode ini, dokumen seperti SPT dianggap tidak sah atau belum disampaikan. Oleh karena itu, setiap wajib pajak baik orang pribadi maupun badan perlu mengajukan dan mengaktifkan kode otorisasi sebelum masa pelaporan dimulai.

Cara Mendapatkan Kode Otorisasi di Coretax DJP

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mendapatkan kode otorisasi melalui akun Coretax DJP:

  1. Login ke akun Coretax DJP melalui portal resmi.
  2. Klik menu “Portal Saya”, lalu pilih “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”.
  3. Di halaman berikutnya, scroll ke bawah dan pada bagian Jenis Sertifikat Digital, pilih “Kode Otorisasi DJP”.
  4. Buat passphrase sebagai kode otorisasi Anda. Ini semacam kata sandi yang akan digunakan untuk menandatangani dokumen.
  5. Baca dan centang bagian Pernyataan sebagai bentuk persetujuan.
  6. Klik tombol Simpan.

Setelah permintaan diajukan, Anda bisa mengecek statusnya dengan cara:

  • Buka menu Portal Saya → Profil Saya, lalu pilih sub-menu Nomor Identifikasi Eksternal.
  • Klik tab “Digital Certificate”.
  • Jika status kepemilikan masih invalid, geser ke kanan dan klik tombol “Periksa Status”.
  • Jika muncul notifikasi sukses, klik tombol “Menghasilkan”.
  • Jika belum berhasil, ulangi proses permintaan seperti di atas.

Setelah status berubah menjadi “Valid”, Anda sudah bisa menggunakan kode otorisasi untuk menandatangani dokumen pajak di Coretax DJP.

Kenapa Kode Otorisasi Penting?

Tanpa kode otorisasi, Anda tidak bisa menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik. Bahkan menurut UU KUP, SPT yang tidak ditandatangani dianggap belum disampaikan. Selain itu, kode ini juga digunakan untuk transaksi digital lain seperti pembuatan faktur pajak dan pengajuan permohonan di DJP.

Tantangan dan Solusi

Banyak wajib pajak yang belum berhasil mendapatkan kode otorisasi karena belum aktivasi akun Coretax atau belum memahami alurnya. Berdasarkan data DJP, dari 14 juta wajib pajak yang akan menggunakan Coretax, baru sekitar 2,6 juta yang berhasil aktivasi akun. Oleh karena itu, penting untuk segera melakukan aktivasi dan permintaan kode sebelum masa pelaporan dimulai.

Jika Anda mengalami kendala, pastikan:

  • Data profil Anda sudah lengkap dan sesuai.
  • Anda menggunakan browser yang kompatibel dengan sistem Coretax.
  • Anda mengikuti alur permintaan dengan benar dan tidak melewatkan langkah seperti pembuatan passphrase.

Tips Praktis Mendapatkan Kode Otorisasi

  • Gunakan passphrase yang mudah diingat tapi sulit ditebak.
  • Simpan passphrase di tempat aman, karena akan digunakan setiap kali menandatangani dokumen.
  • Lakukan permintaan kode jauh-jauh hari sebelum batas pelaporan agar ada waktu untuk perbaikan jika gagal.

Cara mendapatkan kode otorisasi di Coretax DJP sebenarnya cukup sederhana jika Anda mengikuti alurnya dengan benar. Kode ini adalah syarat wajib untuk pelaporan SPT dan penandatanganan dokumen pajak secara digital. 

Dengan sistem yang semakin modern, DJP mendorong semua wajib pajak untuk segera aktivasi akun dan mengajukan kode otorisasi agar pelaporan pajak tahun 2025 berjalan lancar.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *