Bandung, BBF – Coretax DJP adalah sistem yang digunakan oleh wajib pajak di Indonesia untuk mengelola kewajiban pajak mereka secara online. Bagi Anda yang sudah memiliki akun DJP Online, berikut adalah langkah-langkah untuk login ke Coretax DJP melalui tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/
Daftar isi
ToggleLangkah-langkah Login ke Coretax DJP:

- Masukkan ID Pengguna: Gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Anda.
- Masukkan Kata Sandi DJP Online: Gunakan kata sandi yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
- Masukkan Kode Captcha: Isikan kode captcha yang tersedia untuk verifikasi keamanan.
- Klik Tombol “LOGIN”: Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol login untuk melanjutkan.
- Layar Atur Ulang Kata Sandi: Jika Anda lupa kata sandi, layar berikutnya akan menampilkan opsi untuk mengatur ulang.
- Pilih Tujuan Konfirmasi: Pilih metode konfirmasi (email atau nomor gawai) yang terdaftar di sistem.
- Masukkan Kode Captcha: Isikan kembali kode captcha yang tersedia.
- Klik Centang “Pernyataan” dan Klik “Kirim”: Sistem akan mengirimkan tautan ubah kata sandi ke alamat email atau nomor gawai Anda.

Setelah menerima tautan via email atau SMS, klik tautan tersebut dan Anda akan diminta untuk mengisi kata sandi baru untuk login ke sistem Coretax DJP.
Setelah berhasil mengubah kata sandi, wajib pajak diminta untuk mengisi passphrase. Disarankan untuk tidak menggunakan kata sandi yang sama. Passphrase ini akan digunakan sebagai tanda tangan digital dalam sistem Coretax DJP.
Cek Data Penanggung Jawab (PIC):
Untuk wajib pajak Badan maupun instansi pemerintah, setelah berhasil login, pastikan profil wajib pajak termasuk data penanggung jawab (Person In Charge/PIC) sudah sesuai. Penanggung jawab harus bisa login ke Coretax DJP.
Jika data penanggung jawab belum sesuai, wajib pajak bisa memperbarui data profil termasuk data penanggung jawab melalui sistem Coretax DJP mulai tanggal 1 Januari 2025.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!











terimakasih,konten ini sangat membantu , simpel dan mudah dipahami