Bandung, BBF – Buat kamu yang sudah menikah dan ingin gabung NPWP istri ke suami, sekarang prosesnya bisa dilakukan secara online lewat sistem Coretax DJP. Khususnya bagi istri yang sudah punya NPWP sendiri dan ingin digabung ke NPWP suami, DJP sudah menyediakan alur yang jelas dan praktis. Yuk, kita bahas langkah-langkahnya!
Daftar isi
ToggleCara Gabung NPWP Istri ke Suami via Coretax DJP
Nonaktifkan NPWP Istri dan Tambahkan ke Unit Keluarga. Sebelum NPWP istri bisa digabung, ada dua hal penting yang harus dilakukan:
- Mengajukan permohonan nonaktif NPWP istri
- Memastikan NIK istri sudah masuk ke Data Unit Keluarga (DUK) di akun Coretax suami
Kedua langkah ini wajib dilakukan agar status perpajakan istri bisa mengikuti NPWP suami secara resmi.
Cara Nonaktifkan NPWP Istri di Coretax
Langkah-langkahnya cukup mudah:
- Login ke akun WP OP istri
- Masuk ke menu Profil Saya, klik Edit pada bagian Informasi Umum
- Pilih status Penetapan Wajib Pajak Non-Aktif
- Isi formulir penonaktifan dan pilih alasan: “Wanita kawin yang sebelumnya aktif dan memilih digabung dengan suami”
- Unggah dokumen pendukung (KTP, KK, NPWP)
- Centang pernyataan dan klik Simpan
Setelah permohonan disetujui, DJP akan menerbitkan Surat Penetapan Wajib Pajak Non-Aktif. Status ini bisa dipantau lewat menu Kasus Saya di portal Coretax.
Menambahkan Istri ke Data Unit Keluarga Suami
Langkah berikutnya dilakukan dari akun Coretax suami:
- Login ke akun WP OP Suami
- Masuk ke menu Portal Saya > Profil Saya
- Klik Edit pada halaman Informasi Umum
- Di bagian Unit Pajak Keluarga, klik Tambah
- Isi formulir data keluarga (NIK, nama, hubungan keluarga)
- Centang pernyataan dan klik Submit
Setelah data istri masuk ke unit keluarga, status perpajakan istri akan mengikuti NPWP suami. Pada kartu NPWP istri yang baru, akan tercantum nama istri di belakang nama suami dengan tanda garis miring.
Proses penggabungan NPWP suami-istri kini makin mudah lewat Coretax DJP. Cukup ajukan penonaktifan NPWP istri dan tambahkan ke unit keluarga suami. Dengan langkah ini, pelaporan pajak keluarga jadi lebih praktis dan sesuai aturan.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










