PPn 12%

Beban Masyarakat RI Sudah Berat, Tunda Kenaikan PPN 12%

Beban Masyarakat RI Sudah Berat, Tunda Kenaikan PPN 12%

Bandung – BBF, Ekonom senior Faisal Basri telah menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 harus ditunda.

Menurutnya, peningkatan ini berisiko membebani masyarakat dan melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Faisal Basri menyarankan pemerintah untuk mencari cara lain untuk meningkatkan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Faisal Basri juga mempertanyakan prioritas pemerintah yang sering memberikan insentif kepada korporasi besar dan masyarakat kalangan atas.

Dia menekankan bahwa kenaikan PPN akan berdampak langsung pada seluruh masyarakat dan mempertanyakan asas keadilan pemerintah dalam hal perpajakan.

Faisal menilai pemerintah seharusnya lebih mengoptimalkan penerimaan dari pajak penghasilan (PPh), khususnya PPh badan.

Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan banyak insentif perpajakan bagi dunia usaha atau korporasi dalam rangka menarik investasi ke dalam negeri.

Bahkan, dia juga menyoroti insentif atau subsidi yang diberikan pemerintah untuk pembelian mobil listrik, sedangkan masyarakat banyak dibebankan dengan kenaikan tarif PPN.

“PPN yang mengenai seluruh rakyat dinaikkan, rasa keadilannya di mana? Tapi, demi investasi semua itu, makin gelap mata,” kata Faisal.

Sebagai informasi, kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai 1 April 2022.

Lalu kembali naik menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada presiden terpilih dan wakil presiden terpilih 2024-2029, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *