Daftar isi
ToggleBayar Zakat Bisa Jadi Pengurang PPh 21?
Bandung – BBF, Buat kamu yang belum tahu nih, ternyata pegawai tetap bisa menyalurkan zakat lewat permberi kerja, agar zakat yang kamu bayarkan itu bisa jadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan PPh Pasal 21.
Dalam aturan yang tertera pada PMK 168/2023, zakat yang disalurkan lewat pemberi kerja menjadi pengurang penghasilan bruto, jika zakatnya dibayarkan lewat pemberi kerja ke badan amil zakat atau Lembaga amil zakat yang disahkan pemerintah.
Dalam Pasa 10 ayat (3) menjelaskan: “pengurangan yang diperbolehkan bagi pegawai tetap yaitu, zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang dibayarkan lewat pemberi kerja kepada badan amil zakat, Lembaga amil zakat, dan Lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah”.
Ada 3 pengurang penghasilan bruto dalam penghitungan PPh Pasal 21 pegawai teteap:
- Biaya jabatan
- Iuran terkait dengan program pengsiun dan hari tua
- Zakat
Ada tapinya
Semua biaya yang bisa diklaim sebagai pengurang penghasilan bruto baru diperhitungkan saat pemotongan PPh Pasal 21 masa pajak Desember.
Untuk masa pajak Januari sampai November nya gimana? PPh Pasal 21 nya dihitung dan dipotong menggunakan tarif efektif bulanan yang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) 58/2023.
PPh Pasal 21 masa pajak Januari-November dihitung berdasarkan penghasilan bruto tanpa memperhitungkan biaya-biaya pada bulan tersebut.
Nanti, zakat yang dibayarkan lewat pemberi kerja dan diklaim sebagai pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan PPh Pasal 21 akan tercantum pada bukti potong 1721-A1.
Bukti potong 1721-A1 ini harus diberikan oleh pemberi kerja kepada pegawai tetap paling lama 1 bulan setelah masa pajak terakhir, yaitu pada Januari.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend
Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










