Aplikasi e-Billing Tak Bisa Diakses Sementara Malam Ini

Aplikasi e-Billing Tak Bisa Diakses Sementara Malam Ini

Bandung, BBF – Bagi kamu yang berencana membuat kode billing malam ini, ada informasi penting dari DJP. Aplikasi e-billing tak bisa diakses sementara waktu pada Jumat, 8 Mei 2026 — tepat malam ini — karena DJP melaksanakan peningkatan keamanan, keandalan, dan performa sistem teknologi informasi dan komunikasi.

Kapan dan Berapa Lama Aplikasi e-Billing Tak Bisa Diakses?

Downtime berlaku pada:

Jumat, 8 Mei 2026 | Pukul 19.00 – 22.00 WIB

Selama periode tersebut, aplikasi e-billing di alamat djponline.pajak.go.id tidak dapat diakses. Setelah pukul 22.00 WIB, sistem dijadwalkan kembali normal.

Apa Itu Aplikasi e-Billing dan Mengapa Penting?

E-billing adalah sistem elektronik DJP untuk menerbitkan dan mengelola kode billing sebagai bagian dari sistem penerimaan negara secara elektronik. Lewat aplikasi ini, wajib pajak membuat kode billing secara mandiri sebelum melakukan pembayaran pajak ke bank atau pos persepsi.

Meski Coretax sudah hadir, aplikasi e-billing di DJP Online tetap tersedia dan masih aktif digunakan wajib pajak hingga saat ini.

Yang Perlu Kamu Lakukan Sekarang

Jika kamu berencana membayar pajak malam ini, ada dua pilihan:

  • Buat kode billing sebelum pukul 19.00 WIB — kode billing yang sudah dibuat tetap bisa digunakan untuk pembayaran
  • Tunda ke setelah pukul 22.00 WIB — sistem dijadwalkan sudah kembali normal

DJP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan meminta wajib pajak mengantisipasi downtime pada rentang waktu yang sudah ditetapkan.

FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Kapan aplikasi e-billing tak bisa diakses malam ini?

Downtime berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 19.00 sampai 22.00 WIB.

2. Apakah kode billing yang sudah dibuat sebelum downtime masih berlaku?

Ya. Kode billing yang sudah diterbitkan sebelum downtime tetap valid dan bisa digunakan untuk pembayaran selama masa berlakunya belum habis.

3. Apa penyebab downtime e-billing malam ini?

DJP melaksanakan peningkatan keamanan, keandalan, dan performa sistem teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan DJP.

4. Apakah Coretax juga terdampak downtime ini?

Pengumuman DJP secara spesifik menyebut aplikasi e-billing di DJP Online (djponline.pajak.go.id). Pastikan pantau pengumuman resmi DJP untuk informasi terkini terkait sistem lain.

5. Apakah downtime seperti ini sering terjadi?

DJP secara berkala melakukan downtime untuk pemeliharaan sebagai upaya peningkatan layanan dan kapabilitas sistem. Biasanya diumumkan terlebih dahulu melalui kanal resmi DJP.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *