Sedia pawang sebelum hujan
MotoGP 2022 yang berlangsung di Sirkuit International Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini telah usai dilaksanakan pada 20 maret 2022. Nama Miguel Oliviera keluar sebagai juaranya.
Namun, pada gelaran MotoGP tersebut ada sosok lain yang membuat ajang balap ini semakin meriah. Yaitu sosok Rara Isti Wulandari yang bertugas sebagai pawang hujan sempat menyita perhatian publik.
Daftar isi
ToggleBaca Juga: Karyawan Iya, Kerja Sambilan Iya Lapor SPT nya Gimana?
Nah, kita gak akan ngebahas lebih dalam tengang Mba Rara ya, tapi kita akan bahas dari sisi pajaknya. Dari penghasilan yang diperoleh Mba Rara apakah ia harus bayar pajak?
Dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pajak Penghasilan. Pajak akan dikenakan atas penghasilan yang masuk dalam definisi objek pajak.
Baca Juga: Kenapa Daftar Harta, Harus Dicantumin di SPT?
Pasal tersebut mendefinisikan objek pajak sebagai tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh wajib pajak, yang dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia.
Bentuk imbalan tersebut termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya.
Baca Juga: Punya Harta, Tapi Gakmau Ikut PPS? Denda 300%
Jadi kesimpulannya, ketika penghasilan yang diperoleh Mba Rara masuk dalam definisi objek pajak (penghasilan) sesuai Pasal 4 ayat (1) UU PPh, tentu penghasilan tersebut bisa dikenakan PPh.
Mau pawang hujan, pawang macan, pawang buaya. Selama penghasilannya masuk dalam objek pajak, ya bisa dipastikan akan dikenakan pajak. Karena pajak itu tidak bisa dihindari.
Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022
Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.
Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.
Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah solusi perpajakan era digital, untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend








