Bandung, BBF – SPT Kurang Bayar sering bikin panik banyak wajib pajak. Begitu melihat status kurang bayar di SPT Tahunan, langsung muncul pertanyaan: “Harus bayar sekarang?” atau “Gimana cara lunasinnya?” Padahal, prosesnya sebenarnya cukup jelas dan bisa dilakukan langsung melalui sistem Coretax.
Daftar isi
ToggleCara Melunasi SPT Kurang Bayar di Coretax
Dalam sistem Coretax, ada dua opsi utama untuk menyelesaikan SPT kurang bayar, yaitu menggunakan deposit pajak atau kode billing.
1. Bayar Pakai Deposit Pajak
Opsi ini bisa digunakan jika kamu sudah memiliki saldo deposit pajak sebelumnya.
Langkahnya:
Setelah selesai isi SPT, klik Bayar dan Lapor
Pilih metode pembayaran deposit
Pastikan saldo mencukupi
Lanjutkan proses pembayaran
Jika berhasil, status SPT kurang bayar akan otomatis berubah menjadi “SPT Dilaporkan.”
2. Bayar Pakai Kode Billing
Jika tidak memiliki deposit, kamu bisa memilih opsi kode billing untuk menyelesaikan SPT kurang bayar.
Langkah Bayar dengan Kode Billing
Klik Bayar dan Lapor
Pilih opsi Buat Kode Billing
Sistem akan otomatis membuat kode billing
Setelah itu:
SPT akan masuk ke menu SPT Menunggu Pembayaran
Unduh kode billing melalui menu Pembayaran atau Dokumen Saya
Gunakan kode billing (15 digit) untuk melakukan pembayaran
Pembayaran bisa dilakukan melalui:
Bank
Kantor pos
Platform pembayaran lainnya
Perlu diingat, kode billing memiliki masa berlaku maksimal 14 hari. Jadi pastikan pembayaran dilakukan sebelum masa aktifnya habis.
Setelah Pembayaran Berhasil
Setelah kamu menyelesaikan pembayaran sesuai nominal, sistem akan otomatis:
Mengubah status SPT menjadi “SPT Dilaporkan”
Menyimpan bukti pembayaran secara digital
Jangan Ditunda Melunasi SPT Kurang Bayar
Banyak wajib pajak menunda pembayaran karena merasa prosesnya rumit. Padahal, semakin ditunda, risiko lupa atau melewati deadline justru makin besar. Tidak perlu panik. Selama kamu mengikuti langkah yang benar baik melalui deposit maupun kode billing prosesnya bisa selesai dengan mudah.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










