Penjelasan Program Pengungkapan Sukarela

Penjelasan Program Pengungkapan Sukarela

Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), program pengungkapan sukarela menjadi

salah satu ketentuan yang sudah disahkan pada 7 Oktober 2021.

 

Tujuan dari program pengungkapan sukarela sendiri ialah untuk meningkatkan kepatuhan

sukarela wajib pajak berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

 

Baca Juga: Pedoman menghitung harta bersih tax amnesty jilid II

 

Jadi, program pengungkapan sukarela ini bisa memberikan kesempatan kepada wajib pajak

untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum terpenuhi secara

sukarela lewat dua skema:

 

1.Pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum

sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).

2. Pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan

PPh orang pribadi tahun pajak 2020.

 

Harta yang diunngkapkan dalam program ini, dianggap sebagai tambahan penghasilan dan

dikenakan PPh final. Tentu tarifnya pun berbeda-beda tergantung pada perlakuan wajib pajak

terhadap harta tersebut.

 

Baca Juga: Pajak Era Jokowi Si Miskin Menderita Si Kaya Bahagia

 

Berapa lama program pengungkapan sukarela ini?

 

Menurut UU HPP, program pengungkapan sukarela ini akan berlangsung selama 6 bulan, dimulai

dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

 

Baca Juga: Demi Meningkatkan Penerimaan Negara, Wewenang Peyidik Diperluas

 

Mengutip laman ddtc.co.id Program pengungkapan sukarela dikenal sebagai voluntary disclosure

program (VDP). Secara umum, VDP adalah kesempatan yang ditawarkan otoritas pajak terhadap

wajib pajak yang sebelumnya tidak patuh untuk memperbaiki kewajiban pajaknya berdasarkan

persyaratan yang ditentukan (OECD, 2015).

 

Untuk wajib pajak yang mengikuti program tesebut, akan mendapatkan fasilitas tertentu: seperti

tidak akan dikenakan tuntutan pidana dan pengurangan sanksi serta bunga.

 

Baca Juga: Beberapa Jenis Pajak Wajib Pajak Badan Yang Harus Dibayarkan

 

Seperti dikutip dari laman ddtc.co.id Program ini umumnya tidak memengaruhi kewajiban

pembayaran pajak yang terutang, bunga, atau denda perdata. Namun, dalam beberapa kasus

hukuman perdata juga dapat ditiadakan. Contoh spesifik dari program sejenis VDP

adalah Offshore Voluntary Disclosure Program (OVDP) yang diadakan AS (IBFD, 2015).

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *