Lapor SPT Tahunan Badan Lewat Coretax? Gini Caranya!

Lapor SPT Tahunan Badan Lewat Coretax? Gini Caranya!

Bandung, BBF – Lapor SPT Tahunan Badan sekarang sepenuhnya bisa dilakukan lewat Coretax DJP tanpa formulir manual seperti dulu. Selama dokumen keuangan sudah siap dan datanya rapi, proses pelaporannya relatif lancar dan semuanya tercatat secara elektronik.

Coretax jadi pintu utama pelaporan pajak badan, mulai dari pembuatan konsep SPT sampai penerbitan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Cara Lapor SPT Tahunan Badan di Coretax DJP

Sebelum mulai Lapor SPT Tahunan Badan, wajib pajak badan perlu menyiapkan dokumen pendukung. Dokumen ini penting supaya pengisian SPT sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Laporan laba rugi tahunan

  • Laporan posisi keuangan (neraca)

  • Bukti pemotongan atau pemungutan PPh

  • Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan lampiran SPT

Langkah Lapor SPT Tahunan Badan Lewat Coretax

Kalau dokumen sudah siap, berikut alur Lapor SPT Tahunan Badan di Coretax DJP:

  1. Login ke akun Coretax DJP.

  2. Lakukan impersonate ke akun wajib pajak badan dengan memilih NPWP badan di dropdown list.

  3. Masuk ke menu Surat Pemberitahuan (SPT).

  4. Klik Buat Konsep SPT.

  5. Pilih jenis SPT PPh Badan.

  6. Pilih SPT Tahunan dan tentukan periode pelaporan (misalnya Januari–Desember 2025).

  7. Pilih model SPT Normal, lalu klik Buat Konsep SPT.

  8. Klik ikon pensil untuk mulai mengisi SPT.

  9. Isi data SPT sesuai laporan keuangan dan dokumen pendukung.

Di tahap ini, kamu akan mengisi formulir utama yang berisi penghasilan, pajak terutang, serta ringkasan laporan keuangan. Setelah itu, lanjutkan dengan pengisian lampiran sesuai sektor usaha dan ketentuan yang berlaku.

Tahap Akhir Pelaporan

Sebelum dikirim, pastikan semua data sudah dicek ulang. Kalau sudah benar, ajukan SPT melalui Coretax. Setelah berhasil, sistem akan menerbitkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

BPE ini wajib disimpan karena menjadi bukti sah bahwa Lapor SPT Tahunan Badan sudah dilakukan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1532

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *