e faktur djp

DJP Bakal Izinkan e-Faktur Digunakan Lebih Lama?

Bandung, BBF – Kamu mungkin bertanya-tanya, apakah e-Faktur masih bisa digunakan lebih lama? Tenang, Ditjen Pajak (DJP) memberikan sinyal positif bahwa e-Faktur masih akan tetap berjalan sebagai sarana utama bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam menerbitkan faktur pajak.

Faktur Pajak Lancar Berkat e-Faktur

Saat awal peluncuran sistem Coretax, banyak PKP mengalami kendala dalam pembuatan faktur pajak. Beberapa di antaranya terkait dengan sistem yang masih baru dan adaptasi yang belum maksimal. Namun, setelah e-Faktur kembali dibuka, jumlah faktur pajak yang diterbitkan langsung meningkat pesat.

Bahkan, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah faktur pajak yang terbit pada Februari 2025 jauh lebih banyak dibandingkan dengan Februari 2024. Ini membuktikan bahwa e-Faktur masih menjadi solusi terbaik bagi wajib pajak untuk mengelola transaksi mereka dengan lebih mudah dan cepat.

e-Faktur Bikin Gacor

Sampai pertengahan Maret 2025 aja, udah ada 135,96 juta faktur pajak yang berhasil diadministrasikan lewat coretax. Angka ini jelas menunjukkan kalau e-faktur berhasil memenuhi kebutuhan wajib pajak secara efektif. Gak heran kalau DJP mempertimbangkan buat memperpanjang masa penggunaan e-faktur, karena sistem ini terbukti memudahkan pengusaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Angka ini bukan hanya mencerminkan efektivitas e-Faktur dalam mendukung kelancaran administrasi pajak, tetapi juga menunjukkan kepercayaan PKP terhadap sistem ini. Dengan volume transaksi yang semakin meningkat, DJP menyadari bahwa e-Faktur masih menjadi solusi yang dibutuhkan wajib pajak.

Dengan jumlah penerbitan faktur pajak yang semakin besar, DJP diperkirakan akan terus mendukung penggunaan e-Faktur dalam waktu yang lebih lama. Hal ini demi menjaga kelancaran transaksi dan menghindari gangguan yang bisa berdampak pada kepatuhan wajib pajak.

Buat kamu yang selama ini menggunakan e-Faktur, nggak perlu khawatir! DJP tampaknya memahami bahwa sistem ini masih sangat dibutuhkan dan kemungkinan besar masa penggunaannya bakal diperpanjang.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *