Dengan adanya coretax administration system (CTAS), urutan pengisian SPT, PPh badan dan SPT Tahunan PPh orang pribadi bakalan berubah.
Baca Juga: PKP Gak Perlu Minta NSFP Lagi, Karena Bakalan Jadi Otomatis
Kalau kata Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak (DJP) Angga Sukma Dhaniswara bilang: “pengisian SPT akan dimulai dari SPT induk dengan menjawab pertanyaan. Terus, pengisian SPT lanjut ke lampiran yang dipersyaratkan sesuai dengan jawaban wajib pajak”.
Baca Juga: Dampak Digitalisasi Perpajakan
Biasanya nih kita kalau mau ngisi SPT Tahunan dari lampiran dulu, terus ke induk. Kalau CTAS, pengisiannya dimulai dari induk dulu, dengan menjawab pertanyaan.
Baca Juga: Wajib Pajak Yang Meninggal Dunia, Masih Harus Lapor SPT?
Kalau SPT Tahunan PPh badan, laporan laba rugi dalam laporan keuangan akan tersedia dengan format standar dan terintegrasi ke lampiran I.
Bukan cuma itu, SPT Tahunan PPh orang pribadi versi CTAS, semua bukti potong yang diterbitin sama pemotong bakalan keisi secara otomatis atau dalam istilah perpajakan disebut prepopulated ke dalam SPT Tahunan PPh badan.
Baca Juga: Lapor SPT, Mending Online atau Offline ya?
Contoh: di lampiran III ada kredit pajak, nah kredit pajak nya bakalan keisi secara otomatis. Dan wajib pajak punya hak buat edit biarpun sudah terisi seara otomatis.
Khusus buat wajib pajak orang pribadi nih, DJP bakal nyediain fitur menu pencatatan di CTAS. Hasil dari pencatatan itu, nantinya bakal terintegrasi dengan SPT Tahunan PPh orang pribadi.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan, serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend
Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










