
Siapa yang Berhak Menggunakan Surat Pernyataan Omzet Ini?
Bandung, BBF – Sejak PMK 37/2025 mengatur pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace, banyak pedagang online bertanya siapa sebenarnya yang berhak menggunakan surat pernyataan omzet supaya penghasilannya tidak dipotong pajak secara otomatis. Pertanyaan ini penting dijawab, mengingat tidak semua pedagang…












