Cara Bikin Faktur Pajak Pembayaran Termin

Cara Bikin Faktur Pajak Pembayaran Termin

Bandung, BBF – Jangan sampai salah bikin faktur pajak pembayaran termin, kesalahan kecil bisa berujung denda besar! Tahukah Anda bahwa cara input uang muka dan termin ternyata punya trik tersembunyi yang jarang dibahas? Simak penjelasan lengkapnya.

Banyak wajib pajak yang bingung saat membuat faktur pajak pembayaran termin, terutama ketika transaksi dilakukan secara bertahap. Menurut penjelasan Kring Pajak, ada tahapan khusus yang harus diperhatikan agar faktur sesuai aturan PER-11/PJ/2025. Kesalahan dalam pengisian bisa berakibat fatal, mulai dari pencatatan yang tidak valid hingga potensi sanksi administrasi.

Langkah-Langkah Membuat Faktur Pajak Pembayaran Termin

1. Ceklis Uang Muka

  • Pada kolom nomor faktur, tidak perlu diisi.
  • Harga satuan tetap diisi penuh per unit barang/jasa.
  • Jika menggunakan DPP Nilai Lain, ceklis opsi tersebut.

2. Input Nominal Termin

  • Masukkan nilai sesuai proporsi pembayaran, misalnya 11/12 dari harga total.
  • Simpan detail barang/jasa, lalu isi kolom uang muka sesuai nominal pembayaran pertama.

3. Termin Selanjutnya

  • Untuk pembayaran ke-2, ke-3, dan seterusnya, ceklis kembali pilihan uang muka.
  • Masukkan nomor faktur uang muka sebelumnya agar pencatatan berurutan.

4. Penyesuaian Kolom Nama BKP/JKP

  • Tambahkan keterangan “uang muka”, “termin”, atau “angsuran” sesuai transaksi.
  • Contoh: Uang muka Rp1.000.000 untuk pembelian komputer merek ABC dengan harga Rp5.000.000.
  • Saat pelunasan, tuliskan Pelunasan Rp4.000.000 untuk pembelian komputer merek ABC dengan harga Rp5.000.000.

FAQ

Q1: Apakah nomor faktur harus diisi saat pembayaran termin pertama? Tidak, cukup ceklis uang muka tanpa mengisi nomor faktur.

Q2: Bagaimana jika pembayaran dilakukan dalam 3 kali termin? Setiap kali input, ceklis uang muka dan masukkan nomor faktur uang muka sebelumnya.

Q3: Apakah keterangan di kolom Nama BKP/JKP wajib ditulis? Ya, sesuai PER-11/PJ/2025, harus ditambahkan keterangan uang muka, termin, atau angsuran.

Q4: Apa risiko jika faktur pajak pembayaran termin salah dibuat? Risikonya bisa berupa pencatatan tidak valid hingga sanksi administrasi dari DJP.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *