Bayar Pajak Pakai Qris? Ngebet Dongkrak Penerimaan?

Bayar Pajak Pakai Qris? Ngebet Dongkrak Penerimaan?

Bandung, BBF – Direktorat Jenderal Pajak memperluas kanal bayar pajak pakai QRIS. Program ini diharapkan membuat proses bayar pajak lebih praktis dan efisien, sekaligus mendongkrak penerimaan negara. Namun, integrasi dengan sistem Coretax dan MPN G2 masih jadi tantangan.

Bayar Pajak Pakai Qris? Ngebet Dongkrak Penerimaan?

Sekarang bayar pajak bisa lebih gampang. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tengah mempercepat modernisasi layanan dengan menghadirkan kanal pembayaran berbasis QRIS. Tujuannya jelas: bikin pengalaman bayar pajak pakai QRIS jadi lebih praktis, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat digital.

Bayar Pajak Pakai Qris Jadi Fokus Modernisasi

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Tax Administration Diagnostic Assessment Tool (TADAT) 2023 yang menyoroti perlunya peningkatan indikator pembayaran elektronik. Ditjen Pajak sudah menyusun kajian pengembangan kanal QRIS pada sistem lama (legacy) sebagai fondasi menuju sistem yang lebih modern dan seamless.

Targetnya, kanal QRIS akan terintegrasi penuh dengan proses bisnis penyetoran pajak. Dengan begitu, wajib pajak bisa bayar langsung dari ponsel tanpa antre di bank. Selain memudahkan masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan penilaian DJP pada indikator pembayaran elektronik.

Tantangan Integrasi dengan Coretax

Meski terlihat menjanjikan, ada tantangan besar. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat, menilai pengembangan QRIS tidak bisa dilepaskan dari kesiapan sistem inti perpajakan alias Coretax.

Saat ini, sebagian modul Coretax masih terikat kontrak dengan vendor LG. Artinya, DJP belum punya kendali penuh untuk mengembangkan sistem secara mandiri. Jika integrasi QRIS dengan Coretax tidak beres, risiko gagal bayar bisa tinggi. Selain itu, sinkronisasi dengan Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) juga jadi tantangan karena sistem masih dalam fase transisi.

Bayar Pajak Pakai Qris dan Kepatuhan Wajib Pajak

Dari sisi kepatuhan, penggunaan QRIS dinilai bisa meningkatkan kepatuhan pembayaran. Wajib pajak tidak perlu repot antre, cukup scan QRIS dari ponsel kapan saja. Namun, Ariawan mengingatkan bahwa kepatuhan pembayaran berbeda dengan kepatuhan pelaporan. Bisa saja wajib pajak rajin bayar, tapi tidak melaporkan penghasilan dengan benar.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *