Bandung, BBF – Atlet, seperti halnya profesi lainnya, diwajibkan untuk memiliki NPWP jika mereka telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Hal ini penting karena:
- Kepatuhan Pajak: Atlet yang memiliki penghasilan dari berbagai sumber, seperti hadiah pertandingan, sponsor, dan endorsement, diwajibkan untuk melaporkan dan membayar pajak penghasilan.
- Administrasi Resmi: Banyak kegiatan resmi, termasuk kompetisi olahraga nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON), mensyaratkan kepemilikan NPWP sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Daftar isi
ToggleKasus Saih Halilintar
Saih Halilintar, seorang YouTuber dan atlet golf, gagal mengikuti PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 karena tidak memiliki NPWP. Manajer Tim PON Cabor Golf dari Provinsi Banten, Paulus Rudy, menjelaskan bahwa Saih tidak memenuhi syarat administrasi yang diperlukan, termasuk NPWP dan BPJS Kesehatan.
Pada awalnya, Saih masih mencoba mencari solusi dengan menanyakan apakah bisa menggunakan NPWP orang tuanya. Namun, hal ini tidak diperbolehkan karena setiap individu yang telah memenuhi syarat wajib memiliki NPWP sendiri. Akibatnya, Saih tidak bisa masuk dalam daftar atlet yang akan bertanding di PON 2024.
Risiko Tidak Memiliki NPWP
Tidak memiliki NPWP dapat membawa beberapa risiko, antara lain:
- Tarif Pajak Lebih Tinggi: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 akan dikenakan 20% lebih tinggi bagi yang tidak memiliki NPWP.
- Kesulitan dalam Administrasi Resmi: Seperti yang dialami oleh Saih Halilintar, tidak memiliki NPWP dapat menghambat partisipasi dalam kegiatan resmi yang mensyaratkan kelengkapan administrasi.
Kesimpulan
Kepemilikan NPWP bagi atlet bukan hanya soal kepatuhan pajak, tetapi juga penting untuk kelancaran administrasi dalam berbagai kegiatan resmi. Kasus Saih Halilintar menjadi contoh nyata bagaimana ketidaklengkapan administrasi dapat menghambat karier seorang atlet. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi atlet yang telah memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri dan memiliki NPWP.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










