Anggaran insentif pajak UMKM dipotong 54%
Anggaran insentif pajak UMKM dipotong 54%, sekitar Rp 695,2 triliun Pemerintah sudah merelokasi dana belanja dalam program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian mengatakan relokasi misalnya terjadi pada klaster dukungan UMKM dari Rp123,46 menjadi Rp128,21…





