Bandung, BBF – Ada jarak yang sering tidak disadari antara apa yang dipelajari di bangku kuliah dan apa yang benar-benar terjadi di lapangan. Mempersempit jarak itulah yang mendorong Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Bandung (Unisba) menginisiasi kegiatan penggalian ilmu pajak langsung ke praktisi. Sebanyak 20 mahasiswa bersama satu dosen pendamping dijadwalkan belajar langsung di lingkungan kerja konsultan pajak BBF (Bisnis Best Friend) pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 13.30 sampai 16.00 WIB di Ruang Student Center Unisba, Jl. Tamansari No. 1, Bandung.
Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan formalitas. Ini adalah bagian dari proses pembelajaran mata kuliah Manajemen Pajak yang dirancang agar mahasiswa mendapat wawasan praktis yang tidak bisa didapat hanya dari buku teks atau slide presentasi dosen.
Ilmu Pajak dari Ruang Kuliah ke Dunia Nyata: Apa yang Akan Dipelajari?
Mengapa Kampus Memilih Belajar Langsung ke Konsultan Pajak?
Perpajakan adalah salah satu bidang ilmu yang gap antara teori dan praktiknya paling terasa. Di kampus, mahasiswa mempelajari undang-undang, tarif, dan mekanisme perhitungan. Di lapangan, konsultan pajak menghadapi kompleksitas yang jauh melampaui itu: klien dengan kondisi bisnis yang unik, regulasi yang terus berubah, sistem Coretax yang masih dalam penyempurnaan, dan wajib pajak yang datang dengan berbagai tingkat pemahaman dan kepanikan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Prodi Akuntansi FEB Unisba ini lahir dari kesadaran bahwa mahasiswa perlu bersentuhan dengan realitas itu sebelum mereka benar-benar terjun. Dengan menghadirkan konsultan pajak BBF sebagai narasumber, pihak kampus ingin mahasiswa mendapat gambaran yang jujur dan kontekstual tentang bagaimana ilmu pajak yang mereka pelajari benar-benar bekerja di dunia profesional.
Kegiatan ini akan diikuti oleh total 21 peserta, yang terdiri dari 1 orang dosen pendamping dan 20 orang mahasiswa Program Studi Akuntansi FEB Unisba.Acara akan dilaksanakan langsung di Ruang Student Center Unisba, Jl. Tamansari No.1 Bandung.
Hari, Tanggal: Jumat, 22 Mei 2026
Waktu: Pukul 13.30 – 16.00 WIB

Empat Fokus Pembelajaran yang Akan Dijelajahi
Kegiatan ini dirancang bukan sebagai ceramah satu arah. Ada empat area utama yang akan menjadi fokus pembelajaran melalui kombinasi pemaparan materi, sesi diskusi interaktif, dan pengenalan aktivitas profesional di lingkungan kerja konsultan pajak.
Tax Planning: Merencanakan Pajak Secara Legal dan Optimal
Tax planning atau perencanaan pajak adalah seni memilih struktur transaksi, rezim pajak, dan timing yang paling menguntungkan secara legal. Ini bukan tentang menghindari pajak secara ilegal. Ini tentang memahami seluruh pilihan yang tersedia dalam koridor hukum dan memilih yang paling efisien untuk kondisi spesifik klien.
Di sinilah ilmu pajak dari kampus bertemu dengan kecerdasan praktis lapangan. Mengetahui tarif PPh Final 0,5% adalah satu hal. Tapi mengetahui kapan klien sebaiknya memilih PPh Final vs ketentuan umum, bagaimana dampak PP 20/2026 terhadap pilihan itu, dan bagaimana menyampaikan rekomendasi kepada klien yang belum paham adalah keterampilan yang berbeda.
Tax Compliance: Kepatuhan Pajak yang Lebih dari Sekadar Lapor SPT
Tax compliance adalah memastikan seluruh kewajiban perpajakan klien dipenuhi dengan benar dan tepat waktu. Ini mencakup penghitungan pajak yang akurat, pemotongan dan pemungutan yang sesuai, pelaporan SPT Masa dan Tahunan, serta dokumentasi yang memadai untuk mendukung pelaporan tersebut.
Dalam praktik, ini jauh lebih kompleks dari kedengarannya. Klien sering datang dengan data yang tidak lengkap, pembukuan yang tidak rapi, atau transaksi yang sudah terjadi tanpa mempertimbangkan implikasi pajaknya. Konsultan pajak harus bisa bekerja dengan kondisi yang ada sambil memastikan hasilnya tetap akurat dan defensible di hadapan DJP.
Konsultasi dan Dinamika Permasalahan Pajak di Lapangan
Ini bagian yang paling tidak bisa diajarkan dari buku: bagaimana menghadapi klien yang mendapat SP2DK dan datang dalam keadaan panik, bagaimana menjelaskan risiko kepada klien yang tidak mau mendengar, dan bagaimana membangun solusi dari kondisi yang sudah terlanjur bermasalah.
Mahasiswa akan mendapat gambaran tentang dinamika nyata yang dihadapi konsultan pajak: dari klien dengan rekening yang bercampur bertahun-tahun, sampai klien yang baru sadar kewajiban PKP-nya setelah omzet jauh melampaui batas.
Prospek dan Etika Profesi di Bidang Perpajakan
Bagian terakhir yang tidak kalah penting: apa artinya menjadi profesional di bidang perpajakan secara etis dan bertanggung jawab. Konsultan pajak memegang kepercayaan klien atas informasi finansial yang sangat sensitif. Batas antara optimasi legal dan pelanggaran hukum perlu dipahami dengan sangat jelas.
Anisya Rouli Siregar S.Ak BKP memaparkan bagaimana profesi konsultan pajak dijalankan dengan standar etika yang tinggi, termasuk kewajiban konsultan untuk tidak menjanjikan hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sesi Diskusi Interaktif: Tempat Pertanyaan Nyata Mendapat Jawaban Nyata
Yang membedakan kegiatan ini dari kuliah tamu biasa adalah sesi diskusi interaktif yang memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengajukan pertanyaan berdasarkan apa yang benar-benar mereka ingin ketahui. Bukan pertanyaan ujian. Pertanyaan lapangan.
Bagaimana cara menghadapi klien yang menolak untuk membuat pembukuan? Apa yang dilakukan ketika data klien tidak konsisten? Bagaimana menghitung risiko sebelum merespons SP2DK? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini tidak ada di soal ujian, tapi itulah yang akan benar-benar mereka hadapi sebagai profesional.
Sesi ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memverifikasi apakah pemahaman mereka selama kuliah sejalan dengan realitas lapangan, dan di mana saja ada gap yang perlu mereka isi sebelum memasuki dunia kerja.
Relevansi untuk Mahasiswa Akuntansi yang Ingin Berkarier di Perpajakan
Bidang perpajakan adalah salah satu jalur karier paling stabil dan terus berkembang untuk lulusan akuntansi. Setiap perubahan regulasi, setiap terbitnya PP atau PMK baru, setiap pengembangan sistem seperti Coretax, menciptakan kebutuhan baru akan profesional yang memahami implikasinya.
Kegiatan seperti ini bukan hanya soal mendapat pengetahuan tambahan. Ini tentang membangun perspektif: bagaimana perpajakan benar-benar bekerja sebagai sistem, bagaimana wajib pajak beradaptasi dengan perubahan regulasi, dan bagaimana konsultan pajak menjembatani keduanya. Perspektif itu tidak bisa tumbuh hanya dari ruang kuliah.
Bagi mahasiswa yang masih mencari arah setelah lulus, melihat langsung bagaimana praktisi menjalankan profesinya adalah salah satu cara paling efisien untuk memutuskan apakah jalur ini sesuai dengan mereka.
FAQ
Q: Apa itu BBF dan bagaimana hubungannya dengan konsultasi pajak? A: BBF atau Bisnis Best Friend adalah brand yang bergerak di bidang edukasi keuangan dan konsultasi perpajakan. Selain menghasilkan konten edukasi perpajakan yang aktif di media sosial, BBF juga melayani konsultasi pajak untuk pelaku usaha, UMKM, dan wajib pajak orang pribadi. Kegiatan bersama mahasiswa Unisba ini adalah bagian dari komitmen BBF untuk berkontribusi pada peningkatan literasi pajak, termasuk di kalangan akademisi dan calon profesional.
Q: Apa manfaat nyata kegiatan seperti ini bagi mahasiswa akuntansi? A: Ada tiga manfaat utama. Pertama, mahasiswa mendapat gambaran nyata tentang gap antara teori yang dipelajari di kampus dan praktik yang dihadapi konsultan pajak setiap hari. Kedua, mereka membangun koneksi awal dengan dunia profesional perpajakan sebelum lulus. Ketiga, mereka mendapat perspektif tentang etika dan tanggung jawab profesi yang tidak selalu dibahas secara mendalam di perkuliahan reguler.
Q: Apakah kegiatan seperti ini terbuka untuk kampus atau institusi lain? A: Kegiatan kolaborasi antara BBF dan institusi pendidikan seperti yang dilakukan bersama Unisba ini pada prinsipnya terbuka. Kampus atau program studi yang ingin menginisiasi kegiatan serupa bisa menghubungi BBF secara langsung untuk mendiskusikan format dan kemungkinan kerja sama.
Q: Topik apa yang paling relevan untuk mahasiswa akuntansi yang ingin berkarier di perpajakan? A: Selain penguasaan teknis perhitungan pajak, ada beberapa area yang semakin kritis di era digital: pemahaman tentang sistem Coretax DJP dan mekanisme e-Faktur, kemampuan membaca dan merespons SP2DK, pemahaman tentang perubahan regulasi seperti PP 20/2026 dan dampaknya terhadap UMKM, serta kemampuan membangun argumen berbasis data yang bisa dipertahankan di hadapan DJP. Ini adalah keterampilan yang membutuhkan paparan terhadap kasus nyata, bukan hanya pembelajaran teori.
Q: Apakah ilmu pajak yang dipelajari di bangku kuliah masih relevan dengan praktik lapangan? A: Sangat relevan sebagai fondasi. Pemahaman tentang undang-undang, mekanisme perhitungan, dan prinsip dasar perpajakan yang dipelajari di kampus adalah modal yang tidak bisa diabaikan. Yang perlu dilengkapi adalah kemampuan adaptasi terhadap perubahan regulasi yang cepat, pemahaman tentang sistem administrasi perpajakan digital, dan kecakapan berkomunikasi dengan klien dalam bahasa yang mudah dipahami. Dua hal terakhir ini lebih efektif dipelajari melalui paparan langsung ke praktik lapangan.
Q: Apa itu Brevet Konsultan Pajak (BKP) dan mengapa penting? A: BKP atau Brevet Konsultan Pajak adalah sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang menunjukkan kompetensi seseorang dalam bidang perpajakan. Narasumber kegiatan ini, Anisya Rouli Siregar S.Ak BKP, memegang sertifikasi ini sebagai bukti kompetensi profesional di bidang perpajakan. Bagi mahasiswa akuntansi yang ingin berkarier sebagai konsultan pajak, memahami jalur sertifikasi ini sejak dini adalah langkah strategis untuk perencanaan karier jangka panjang.









