Bandung, BBF – Kalau kamu punya saham, reksa dana, obligasi, atau instrumen lain, jangan cuma fokus ke cuan. Saat lapor SPT Tahunan, kamu juga wajib Laporkan Aset Investasi dengan benar.
Banyak wajib pajak orang pribadi masih bingung, terutama di bagian nomor akun saat isi Lampiran 1 di Coretax. Padahal ini bukan detail sepele. Di era digital sekarang, data investasi bisa terhubung dengan berbagai sistem.
Jadi ketika kamu Laporkan Aset Investasi, pastikan informasinya rapi, lengkap, dan sesuai aturan.
Daftar isi
ToggleNomor Akun Investasi Harus Diisi Apa?
Sesuai Lampiran PER-11/PJ/2025, kolom “Nomor Akun” diisi dengan:
Nomor identitas tunggal investor (Single Investor Identification/SID), atau
Nomor dokumen bukti kepemilikan investasi/sekuritas.
Artinya, kalau kamu punya saham atau reksa dana lewat sekuritas, biasanya kamu punya SID. Nah, itulah yang diisi.
Kalau bentuknya obligasi atau instrumen tertentu, bisa juga diisi dengan nomor warkat, nomor sertifikat saham, atau dokumen kepemilikan resmi lainnya.
Jadi jangan asal isi nomor rekening bank ya. Nomor akun yang dimaksud adalah identitas investasi itu sendiri.
Banyak yang keliru di sini. Mereka mengira yang dimaksud nomor akun adalah nomor rekening tempat dana disimpan. Padahal bukan.
Kalau salah isi, sistem bisa membaca data yang tidak sinkron.
Kenapa Harus Teliti Saat Laporkan Aset Investasi?
Lampiran 1 Bagian A itu sifatnya wajib. Semua harta yang kamu miliki atau kuasai di akhir tahun pajak harus dicantumkan. Harta di sini bukan cuma rumah atau mobil. Investasi juga termasuk.
Secara definisi, harta adalah akumulasi tambahan kemampuan ekonomis. Jadi saham, obligasi, reksa dana, bahkan sekuritas luar negeri tetap harus dicatat. Saat kamu Laporkan Aset Investasi, ada beberapa kolom penting yang wajib diisi:
Kode harta
Deskripsi harta
Lokasi harta
Nomor identitas bank/institusi
Nama bank/institusi
Nomor akun
Harga perolehan
Tahun perolehan
Nilai saat ini
Semua kolom 1 sampai 9 wajib diisi. Kolom ke-10 tidak wajib. Kalau ada yang kosong atau tidak konsisten, bisa jadi bahan klarifikasi.
Laporkan Aset Investasi Sesuai Fakta, Bukan Perkiraan
Ini penting banget. Harga perolehan harus diisi sesuai harga sebenarnya saat kamu beli. Bukan harga pasar hari ini. Nilai saat ini diisi berdasarkan nilai per akhir tahun pajak. Jadi kalau kamu lapor SPT Tahun Pajak 2025, maka nilai saat ini adalah nilai per 31 Desember 2025.
Kalau investasi kamu dalam mata uang asing, tetap harus dikonversi ke rupiah menggunakan kurs yang berlaku sesuai ketentuan. Jangan asal kira-kira. Karena sistem sekarang membaca pola data.
Investasi Itu Harta, Bukan Rahasia
Masih ada mindset lama: investasi itu urusan pribadi, nggak perlu dilaporin detail.
Padahal justru karena ini harta, maka wajib dicantumkan. Kalau tidak dilaporkan, tapi datanya terdeteksi lewat pihak ketiga, risiko klarifikasi bisa muncul.
Ingat, tujuan melaporkan harta bukan untuk langsung dipajaki. Pelaporan harta itu bagian dari transparansi kondisi keuangan. Kalau investasinya memang berasal dari penghasilan yang sudah dilaporkan, tidak ada masalah.
Masalah muncul ketika harta bertambah, tapi sumber penghasilannya tidak terlihat.
Coretax Membaca Keseimbangan Data
Sekarang sistem Coretax bukan cuma menerima angka. Sistem membandingkan.
Misalnya:
Tahun ini investasi naik drastis,
Tapi penghasilan stagnan,
Tidak ada warisan, hibah, atau dividen besar yang dilaporkan.
Di situ sistem bisa membaca ada gap cerita. Bukan berarti kamu salah. Tapi data perlu masuk akal. Karena itu, saat kamu Laporkan Aset Investasi, pastikan penghasilan dan harta berjalan selaras.
Investasi Aman, Administrasi Juga Harus Aman
Punya investasi itu bagus. Artinya kamu mengembangkan aset. Tapi jangan lupa, investasi bukan cuma soal return. Ada sisi administrasi yang juga harus diperhatikan.
Laporkan Aset Investasi dengan benar bukan berarti kamu membayar pajak dua kali. Ini hanya bagian dari pelaporan harta di SPT Tahunan. Selama datanya konsisten dan sesuai aturan, kamu justru lebih tenang.
Di era Coretax, yang dilihat bukan cuma besar kecilnya harta, tapi apakah datanya selaras. Jadi sebelum klik “Bayar dan Lapor”, cek lagi Lampiran 1 kamu.
Karena investasi yang sehat itu bukan cuma untung, tapi juga rapi secara pajak.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










