Bandung, BBF – Banyak pasangan suami istri merasa urusan pajak itu “nanti saja”. Padahal, justru di status pernikahan inilah kesalahan fatal pasangan paling sering terjadi. Bukan karena niat menghindar pajak, tapi karena salah paham aturan.
Yang bikin bahaya, kesalahan ini sering baru ketahuan saat:
SPT diperiksa
Mau urus pinjaman
Atau saat Coretax mulai “rewel” soal data keluarga
Yuk kita bahas satu per satu, supaya kamu dan pasangan nggak masuk jebakan yang sama.
Daftar isi
ToggleKesalahan Fatal Pasangan yang Paling Sering Terjadi
Dalam sistem perpajakan Indonesia, suami istri dipandang sebagai satu kesatuan ekonomi. Nah, di sinilah banyak pasangan keliru mengambil keputusan.
1. Nonaktifkan NPWP Suami Padahal Istri Masih Kerja
Ini salah satu kesalahan fatal pasangan yang paling sering kejadian.
Logikanya sering begini:
“Suami sudah pensiun, berarti NPWP-nya ditutup aja.”
Masalahnya, selama istri masih bekerja dan belum memilih pajak terpisah, maka:
NPWP suami harus tetap aktif
NPWP suami adalah payung pelaporan keluarga
Kalau NPWP suami dinonaktifkan:
SPT keluarga jadi bermasalah
Penghasilan istri tidak punya induk pelaporan
Berpotensi kena klarifikasi DJP
Singkatnya: NPWP suami pensiun ≠ boleh langsung dinonaktifkan.
2. Lapor SPT Terpisah Tanpa Status MT
Banyak pasangan merasa:
“Biar simpel, lapor SPT masing-masing aja.”
Padahal, lapor terpisah tidak otomatis boleh.
Kalau istri ingin lapor pajak sendiri, harus:
Punya status MT (Memilih Terpisah)
Ada perjanjian pisah harta, atau
Secara sadar memilih skema pajak terpisah
Kalau tidak?
SPT dianggap tidak sesuai ketentuan
Data penghasilan bisa dobel atau tidak sinkron
Risiko koreksi pajak meningkat
Ini juga termasuk kesalahan fatal pasangan yang sering baru disadari setelah bertahun-tahun.
3. Salah Isi Status Kawin di SPT
Kelihatannya sepele, tapi dampaknya panjang.
Contoh yang sering terjadi:
Sudah menikah, tapi masih pilih status “TK”
Sudah gabung NPWP, tapi status masih “tidak kawin”
Status di SPT beda dengan data Dukcapil
Akibatnya:
PTKP bisa salah hitung
SPT dianggap tidak sesuai kondisi sebenarnya
Bisa memicu klarifikasi atau pembetulan
Di era Coretax, data status kawin makin sensitif, karena terhubung dengan NIK dan KK.
Cara Aman Menghindari Kesalahan
Beberapa langkah sederhana:
Pastikan status kawin di SPT sesuai kondisi
Jangan nonaktifkan NPWP suami tanpa cek posisi istri
Kalau mau lapor terpisah, pastikan status MT benar
Cek ulang data keluarga di Coretax
Intinya, pajak pasangan bukan soal siapa yang kerja, tapi bagaimana keluarga dilaporkan sebagai satu kesatuan.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










