
Batas Restitusi Dipercepat PKP Kini Rp1 Miliar
Bandung, BBF – Ada perubahan kebijakan restitusi PPN yang wajib diketahui setiap Pengusaha Kena Pajak. Melalui PMK 28/2026 yang berlaku efektif sejak 1 Mei 2026, batas restitusi dipercepat PKP yang memenuhi persyaratan tertentu resmi dipangkas dari Rp5 miliar menjadi Rp1…












