
PP 20/2026 Ubah Ketentuan PPh Final UMKM untuk Wajib Pajak Suami-Istri
Bandung, BBF – Selama ini, batas omzet Rp4,8 miliar untuk memanfaatkan PPh Final UMKM dihitung per wajib pajak secara individual. Namun melalui PP 20/2026 yang berlaku sejak 22 April 2026, pemerintah menutup celah yang selama ini dimanfaatkan, terutama oleh pasangan…












