Cara Isi Induk SPT di Coretax untuk Karyawan, Ini Panduannya

Cara Isi Induk SPT di Coretax untuk Karyawan, Ini Panduannya

Bandung, BBF – Kalau kamu baru pertama kali lapor lewat Coretax, pasti agak bingung di awal. Sistem langsung menampilkan formulir lengkap, ada Induk SPT dan lampiran-lampiran. Nah, sebelum masuk ke lampiran, kamu wajib paham dulu Cara isi induk SPT karena semua alur pengisian ditentukan dari sini.

Induk SPT itu ibarat pintu utama. Jawaban kamu di bagian ini akan menentukan lampiran apa saja yang muncul. Jadi jangan asal klik Ya atau Tidak. Sekali salah jawab, struktur SPT bisa berubah.

Di artikel ini, kita pakai contoh kondisi sederhana supaya gampang dipahami:

  • Kamu pegawai tetap di 1 perusahaan selama 1 tahun penuh

  • Tidak punya penghasilan lain

  • Tidak bayar zakat melalui lembaga resmi

  • Tidak punya fasilitas pajak khusus

  • Tidak punya kredit pajak selain dari Bukti Potong BPA1

Kalau kondisi kamu mirip, kamu bisa ikuti panduan ini.

Cara Isi Induk SPT Tahunan Orang Pribadi

Begitu masuk ke draft SPT, sistem akan menampilkan formulir Induk yang terdiri dari Header dan Bagian A sampai K.

Header SPT

Di bagian header, kolom Tahun Pajak, Periode Pembukuan, dan Status SPT biasanya sudah otomatis terisi.

Yang perlu kamu isi hanya:

  • Sumber Penghasilan → pilih Pekerjaan

  • Metode Pembukuan/Pencatatan → pilih Pencatatan

Setelah itu, kamu bisa klik tombol Posting SPT supaya sistem menampilkan data otomatis seperti harta, utang, Bupot, dan lainnya.

Bagian A – Identitas Wajib Pajak

Semua data identitas biasanya sudah otomatis muncul. Kalau kamu statusnya suami-istri pisah harta (PH) atau memilih terpisah (MT), kamu harus isi kolom status kewajiban perpajakan. Kalau tidak, biarkan saja.

Bagian B – Ikhtisar Penghasilan Neto

Di sini kamu akan menjawab pertanyaan Ya atau Tidak.

Untuk pegawai dengan 1 pemberi kerja:

  • 1.a Penghasilan dari pekerjaan → Ya

  • 1.b Penghasilan usaha/pekerjaan bebas → Tidak

  • 1.c Penghasilan dalam negeri lainnya → Tidak

  • 1.d Penghasilan luar negeri → Tidak

Sesuaikan dengan kebutuhan kamu. Kalau Bupot BPA1 sudah terekam di sistem, datanya akan muncul otomatis. Ini penting dalam proses Cara isi induk SPT, karena jawaban di sini menentukan lampiran mana yang aktif.

Bagian C – Perhitungan Pajak Terutang

Sebagian besar angka di sini akan otomatis terisi oleh sistem.

Yang perlu kamu perhatikan:

  • Kolom PTKP → pilih sesuai status (misalnya K/0)

  • Kolom kompensasi kerugian/zakat → pilih Tidak

Sisanya seperti Penghasilan Kena Pajak dan PPh Terutang akan dihitung otomatis.

Bagian D – Kredit Pajak

Untuk karyawan:

  • 10a PPh dipotong pihak lain → Ya

  • 10b dan 10c biasanya terkunci

  • 10d → pilih Tidak

Karena kredit pajak kamu hanya dari BPA1.

Bagian E – Kurang/Lebih Bayar

Bagian ini otomatis terisi berdasarkan perhitungan sistem. Kalau pajak terutang sama dengan yang dipotong perusahaan, hasilnya biasanya Nihil.

Bagian F dan G

  • Bagian F (Pembetulan) hanya diisi kalau kamu lapor pembetulan.
  • Bagian G (Permohonan Pengembalian) hanya aktif kalau statusnya lebih bayar.

Kalau normal atau nihil, bagian ini terkunci.

Bagian yang Sering Dianggap Sepele Saat Cara Isi Induk SPT

Sekarang masuk ke bagian yang sering bikin salah klik.

Bagian H – Angsuran PPh 25 Tahun Depan

Untuk pegawai biasa, jawab semua pertanyaan dengan Tidak.

Bagian I – Pernyataan Transaksi Lain

Ini bagian yang cukup panjang.

Beberapa poin penting:

  • 14a Harta → otomatis terisi dari Lampiran 1 Bagian A

  • 14b Utang → jawab sesuai kondisi

  • 14c Penghasilan final → jawab sesuai kondisi

  • 14d Penghasilan bukan objek pajak → jawab sesuai kondisi

  • 14g Dividen luar negeri → jawab sesuai kondisi

Kalau jawab Ya, sistem akan memunculkan lampiran tambahan.

Di tahap ini, kamu harus benar-benar teliti. Karena dalam praktiknya, banyak kesalahan dalam Cara isi induk SPT terjadi di bagian ini akibat asal memilih jawaban.

Bagian J – Lampiran Tambahan

Biasanya untuk karyawan sederhana, cukup pilih Tidak di bagian surat kuasa dan dokumen tambahan lainnya.

Setelah Induk Selesai, Baru Masuk Lampiran

Setelah kamu selesai mengisi induk, sistem akan otomatis menampilkan lampiran yang wajib diisi. Secara default, Lampiran 1 Bagian A (harta) dan Lampiran 1 Bagian C (tanggungan) pasti muncul karena itu wajib. Ingat, struktur lampiran muncul berdasarkan jawaban kamu di induk. Jadi kalau induknya salah, lampirannya ikut berubah.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1527

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *