Bandung, BBF – Pegawai Pajak Dilarang Cuti akhir tahun 2025 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan nota dinas untuk melarang cuti tahunan di Desember demi menjaga target penerimaan pajak dan kelancaran layanan kepada wajib pajak.
Daftar isi
TogglePegawai Pajak Dilarang Cuti, karena belum capai target
Kalau kamu denger kabar: Pegawai Pajak Dilarang Cuti di akhir tahun 2025 ya, betul. Kementerian Keuangan melalui DJP memutuskan untuk meniadakan cuti tahunan bagi pegawainya selama bulan Desember.
Kenapa? Karena sampai akhir Oktober 2025, penerimaan pajak belum mencapai target lembaga butuh pegawai tetap aktif supaya layanan dan penerimaan negara tetap optimal.
Kenapa DJP melarang cuti sekarang
Dalam nota dinas (Nomor ND-338/PJ/PJ.01/2025), disebutkan bahwa seluruh pimpinan unit DJP diminta untuk tidak memberikan izin cuti tahunan pada Desember 2025.
Pengecualian hanya untuk cuti karena hari besar keagamaan atau kepentingan mendesak yang tidak bisa dihindari.
Tujuannya jelas: menjaga kelancaran pelayanan kepada wajib pajak dan menjaga target penerimaan pajak agar tercapai di akhir tahun.
Reaksi dan penjelasan dari DJP
Menurut Rosmauli sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP penjadwalan seperti ini adalah hal biasa dilakukan tiap akhir tahun atau periode ramai.
Ia menekankan bahwa meskipun ada larangan cuti, hak pegawai tetap dihormati terutama untuk cuti hari besar keagamaan. Intinya: ini bukan soal mengurangi hak pegawai, tapi menjaga layanan dan penerimaan negara tetap terjaga.
Situasi riil: Kenapa kebijakan ini diberlakukan sekarang
Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak (neto) mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Audiens wajib pajak cenderung meningkat di akhir tahun butuh staf pajak yang siap melayani agar tidak terjadi penumpukan.
Desember adalah periode krusial: banyak laporan, administrasi, dan penyelesaian akhir tahun jika banyak pegawai cuti, layanan bisa terganggu dan target pajak bisa meleset.
Implikasi buat pegawai & publik
Pegawai: cuti tahunan ditunda kecuali ada hari raya atau kepentingan mendesak. Artinya kamu harus siap standby akhir tahun.
Wajib pajak / publik: layanan di kantor pajak kemungkinan tetap optimal tidak ada gangguan karena kekurangan SDM.
Pemerintah: usaha menjaga penerimaan negara penting untuk anggaran dan pembangunan bisa tetap maksimal.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










