Bandung, BBF – Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kini tengah mempercepat optimalisasi Coretax sistem digital perpajakan terbaru untuk menjaring potensi pajak dari shadow ekonomi.
Bagi pengusaha, terutama yang bergerak di sektor informal atau digital, istilah “shadow economy” mungkin terdengar asing. Tapi dampaknya sangat nyata.
Shadow economy adalah aktivitas ekonomi yang tidak tercatat secara resmi, baik karena belum terdaftar sebagai wajib pajak, atau karena transaksi dilakukan di luar sistem.
Daftar isi
ToggleCoretax dan Mengapa Perlu Dioptimalkan?
Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan yang diluncurkan pada awal 2025. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga penegakan hukum. Dibuatnya sistem coretax bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan berbasis data.
Namun, menurut Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), sistem ini masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan belum sepenuhnya optimal. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menekankan bahwa percepatan optimalisasi Coretax sangat penting untuk menangkap potensi pajak dari aktivitas ekonomi bayangan yang selama ini belum terjangkau.
Optimalisasi Coretax: Apa Dampaknya bagi Pengusaha?
Bagi pengusaha yang sudah patuh dan tercatat, optimalisasi Coretax bisa menjadi peluang. Sistem ini memungkinkan DJP mengakses data transaksi secara lebih komprehensif, termasuk dari rekening bank, platform digital, dan sistem pembayaran elektronik. Artinya, pengusaha yang sudah rapi dalam pencatatan akan lebih mudah menunjukkan kepatuhan mereka.
Namun, bagi pelaku usaha yang masih beroperasi di luar sistem misalnya usaha rumahan, warung kecil, atau bisnis online tanpa NPWP—Coretax bisa menjadi tantangan. Ketika sistem mulai mendeteksi transaksi yang tidak dilaporkan, potensi koreksi dan pemeriksaan akan meningkat.
Shadow Economy: Siapa yang Terdampak?
Shadow economy bisa legal maupun ilegal. Contohnya:
- Usaha makanan dan minuman yang tidak memiliki izin usaha
- Penjualan barang melalui media sosial tanpa pencatatan
- Transaksi tunai besar yang tidak tercatat dalam sistem
- Freelance atau jasa digital yang dibayar via e-wallet tanpa invoice
Vaudy menyebutkan bahwa potensi penerimaan negara dari sektor ini sangat besar. Tapi untuk menjaringnya, sistem harus kuat dan adil. Artinya, pengusaha harus diberi edukasi dan waktu untuk beradaptasi, bukan langsung ditekan dengan sanksi.
Bagaimana Pengusaha Bisa Menyikapi?
Langkah pengoptimalan Coretax ini tidak untuk membuat wajib pajak merasa takut atau khawatir, tapi ditujukan agar sistem perpajakan bisa lebih baik. Pengusaha bisa menyikapinya dengan langkah-langkah berikut:
- Mulai mencatat semua transaksi, meskipun masih manual
- Gunakan aplikasi pembukuan sederhana atau e-invoice
- Daftarkan usaha secara resmi dan miliki NPWP
- Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk strategi kepatuhan
Dengan langkah ini, pengusaha bisa masuk ke sistem secara bertahap dan menghindari risiko koreksi atau pemeriksaan yang tidak perlu.
Keseimbangan Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Menurut IKPI menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban wajib pajak itu sangat penting. Dalam proses menjaring pajak dari shadow economy, pemerintah harus tetap menjunjung tinggi hak wajib pajak, seperti:
- Hak atas informasi yang jelas
- Hak untuk mengajukan keberatan atau banding
- Hak atas perlindungan data pribadi
Vaudy menyebutkan, “Pajak itu seperti darah dalam tubuh. Negara memerlukan pajak untuk hidup dan berkembang. Tapi wajib pajak juga harus diperlakukan adil.”
Optimalisasi Coretax dan Masa Depan Pajak Digital
Selain Coretax, pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan pajak digital berbasis pemotongan otomatis, seperti yang tercantum dalam PMK No. 37/2025. Kebijakan ini memungkinkan pemungutan pajak langsung dari platform digital atau transaksi online, tanpa perlu pelaporan manual dari wajib pajak.
Bagi pengusaha digital, ini bisa jadi tantangan sekaligus peluang. Jika sistem berjalan transparan dan akurat, maka beban administrasi bisa berkurang. Tapi jika tidak, bisa muncul ketidaksesuaian yang merugikan.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










