Jadi Kuasa Hukum Pajak? Nggak Cukup Modal Pengalaman!

Jadi Kuasa Hukum Pajak? Nggak Cukup Modal Pengalaman!

Bandung, BBF – Kementerian Keuangan lagi nyiapin RPMK (Rancangan Peraturan Menteri Keuangan) yang bakal menggantikan PMK 184/2017. Salah satu poin panasnya? Tambahan syarat buat jadi kuasa hukum pajak.

Dua syarat baru yang diajukan:

  1. Punya Surat Keterangan Kompetensi (SKK) atau izin praktik konsultan pajak.

  2. Punya pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang perpajakan, akuntansi, atau hukum dalam 5 tahun terakhir.

Tujuannya? Katanya sih buat ningkatin kualitas dan profesionalisme kuasa hukum. Tapi, benarkah ini solusi, atau justru seleksi alam yang menyisakan segelintir elite?

Kuasa Hukum Pajak: Profesi atau Privilege?

Di atas kertas, syarat tambahan ini terdengar masuk akal. Tapi di lapangan, gak semua orang punya akses ke SKK atau pengalaman kerja formal. Banyak praktisi pajak yang belajar dari bawah, dari lapangan, dari kasus-kasus nyata. Mereka bukan lulusan luar negeri, tapi mereka ngerti medan.

Dengan syarat baru ini, apakah kita sedang membatasi akses keadilan hanya untuk mereka yang punya “sertifikat resmi”? Apakah ruang sidang pajak hanya untuk yang punya privilege?

Peningkatan Kualitas atau Pengerdilan Akses?

Gue gak bilang semua orang harus bisa jadi kuasa hukum pajak. Tapi kalau syaratnya makin sempit, siapa yang bakal dampingi UMKM atau wajib pajak kecil yang gak ngerti hukum?

Apalagi, transparansi soal proses penerbitan SKK dan pengakuan pengalaman kerja juga masih abu-abu. Jangan sampai ini jadi alat pembatas, bukan alat peningkatan kualitas.

Standar Boleh Naik, Tapi Akses Harus Dibuka

Kalau memang tujuannya edukasi dan profesionalisme, kenapa gak sekalian buka pelatihan publik? Bikin SKK lebih terjangkau, transparan, dan inklusif. Buka ruang magang atau mentoring buat calon kuasa hukum dari berbagai latar belakang. Karena keadilan fiskal bukan cuma soal aturan, tapi juga soal siapa yang boleh bicara di ruang sidang.

Jangan Sampai Kuasa Hukum Pajak Jadi Klub Eksklusif

Menambah syarat boleh, asal jangan menutup pintu. Karena hukum pajak bukan cuma milik mereka yang punya gelar dan sertifikat, tapi juga milik rakyat yang butuh suara di hadapan negara. Kalau akses makin sempit, jangan heran kalau kepercayaan publik makin tipis. Dan jangan salahkan rakyat kalau mulai bertanya: “Ini reformasi, atau represi?”

Karena pada akhirnya, kuasa hukum pajak harusnya jadi jembatan keadilan, bukan gerbang seleksi sosial.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *