Ipda Purnomo Nonaktifkan Monetisasi YouTube Mulai Oktober 2026: Fakta Lengkap dan Penjelasannya

Ipda Purnomo Nonaktifkan Monetisasi YouTube Mulai Oktober 2026: Fakta Lengkap dan Penjelasannya

Bandung, BBF – Ipda Purnomo, polisi asal Lamongan pemilik kanal YouTube Purnomo Belajar Baik, akan menonaktifkan monetisasi kanalnya mulai Oktober 2026. Kanalnya tidak ditutup. Yang dihentikan hanya pendapatan dari YouTube. Keputusan ini diumumkan setelah ia mengaku didatangi seseorang yang mempertanyakan penghasilan dari media sosialnya.

Apa yang Diumumkan Ipda Purnomo

Lewat Instagram pribadinya @purnomopolisibaik pada Senin, 28 September 2026, ia menyatakan akan menonaktifkan pendapatan dari kanal YouTube Purnomo Belajar Baik mulai Oktober 2026. Pengumuman itu disampaikan dalam video berseragam kepolisian.

Menurut AFU.ID, Ipda Purnomo menyebut seluruh hasil monetisasi selama ini dipakai untuk perawatan, pengobatan, dan kebutuhan sehari-hari ODGJ serta kaum marginal yang ia tampung. VIVA Jatim mencatat ia menegaskan 100% penghasilan kanal dipakai untuk kegiatan sosial dan itu pun masih kurang.

Kanal YouTube Ditutup atau Hanya Monetisasi yang Dimatikan?

Ini poin yang sering keliru. Pernyataan awal sempat dipahami sebagai penutupan kanal. GPriority mengutip Ipda Purnomo yang menyebut akan menutup channel YouTube dan hanya membuat video pendek ajakan berbuat baik.

Klarifikasi menyusul sehari kemudian. Dialogmasa melaporkan bahwa yang dihentikan adalah pendapatan dari fitur monetisasi, bukan kanalnya. Poskota juga menulis kanal tetap aktif dan bisa ditonton, hanya fitur monetisasinya yang tidak lagi diaktifkan.

Jadi posisi terbaru: kanal tetap ada, konten sosial tetap berjalan, dan iklan serta pendapatan YouTube berhenti.

Siapa Sebenarnya “Tamu” yang Datang?

Identitas pihak yang datang belum dijelaskan dalam pemberitaan yang saya temukan. Ipda Purnomo hanya menyebut kedatangan seorang tamu yang mempertanyakan penghasilan dari aktivitas media sosialnya. VIVA Jatim memakai judul berbentuk pertanyaan soal kemungkinan kaitannya dengan pajak, tetapi itu belum berupa konfirmasi. Belum ada pernyataan resmi dari instansi mana pun yang saya temukan. Sebaiknya jangan menyimpulkan lebih jauh sebelum ada klarifikasi resmi.

Profil Singkat Ipda Purnomo

  • Asal dan jabatan: anggota Polri dari Lamongan, Jawa Timur. Situs Polres Lamongan menyebutnya Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan.
  • Kiprah: CNN Indonesia pada 2023 menulis ia menampung dan merawat ratusan ODGJ serta orang terlantar di sela tugasnya sebagai polisi.
  • Kanal: Unesa menyebut kanal Purnomo Belajar Baik memiliki sekitar 2,7 juta subscriber pada September 2026.
  • Kolaborasi: Polres Pacitan menggandeng Ipda Purnomo untuk perawatan lima ODGJ pada Januari 2026.
  • Program rutin: Amplop Senyum, berbagi bantuan setiap Jumat.

Sisi Perpajakan: Apa yang Perlu Dipahami Kreator Konten

Kasus ini ramai dibicarakan karena menyentuh pertanyaan umum para kreator. Berikut prinsip umumnya, bukan penilaian atas kasus Ipda Purnomo.

  1. Penghasilan dari YouTube termasuk penghasilan. Bagi wajib pajak orang pribadi, pendapatan monetisasi lazimnya dilaporkan dalam SPT Tahunan.
  2. Penggunaan untuk kegiatan sosial tidak otomatis menghapus kewajiban pajak. Pengurangan penghasilan dari sumbangan hanya berlaku untuk jenis tertentu, misalnya zakat atau sumbangan keagamaan wajib yang disalurkan ke lembaga resmi dan dibuktikan dengan bukti penyetoran.
  3. Pencatatan penting. Pisahkan rekening pribadi dan rekening kegiatan, simpan bukti penerimaan dari platform, dan dokumentasikan penyaluran dana.
  4. Setiap wajib pajak berhak atas penjelasan dasar hukum. Jika ada pihak yang meminta klarifikasi, mintalah surat tugas atau surat permintaan resmi dan sampaikan data secara tertulis.

Untuk kondisi spesifik, konsultasikan dengan konsultan pajak yang memahami situasi Anda.

Respons Publik

Keputusan ini menjadi sorotan warganet. Dalam unggahan Instagram yang dibagikan akun clevault.id, Ipda Purnomo menyatakan tidak keberatan penghasilannya diperiksa dan bersedia menyerahkan buku rekening agar alur dana terlihat transparan. Unggahan itu memperoleh puluhan ribu suka dan ribuan komentar.

FAQ Seputar Ipda Purnomo

1. Siapa Ipda Purnomo?
Anggota Polri asal Lamongan, Jawa Timur, pemilik kanal YouTube Purnomo Belajar Baik. Ia dikenal merawat ODGJ dan menjalankan berbagai kegiatan sosial.

2. Apakah kanal Purnomo Belajar Baik ditutup?
Tidak. Berdasarkan klarifikasi terbaru, kanal tetap aktif. Yang dihentikan adalah monetisasi atau pendapatan YouTube mulai Oktober 2026.

3. Kapan monetisasi dinonaktifkan?
Mulai awal Oktober 2026, sesuai pernyataannya dalam video yang diunggah pada 28 September 2026.

4. Mengapa Ipda Purnomo menonaktifkan monetisasi?
Ia menyebut keputusan diambil setelah didatangi seseorang yang mempertanyakan penghasilan dari media sosialnya. Ia juga menegaskan kanal dibuat bukan untuk memperkaya diri.

5. Ke mana penghasilan YouTube dipakai?
Menurut pernyataannya, 100% untuk kegiatan sosial, termasuk perawatan ODGJ serta bantuan untuk dhuafa dan anak yatim.

6. Apakah pihak yang datang berasal dari kantor pajak?
Belum ada konfirmasi. Identitas pihak tersebut belum diungkap dalam pemberitaan yang saya temukan.

7. Apakah penghasilan YouTube kena pajak?
Secara umum ya, penghasilan dari monetisasi YouTube adalah penghasilan yang dilaporkan dalam SPT Tahunan. Perlakuan rincinya bergantung pada status dan kondisi masing-masing wajib pajak.

8. Apakah kegiatan sosial Ipda Purnomo akan berhenti?
Tidak. Ia menyatakan kegiatan sosial tetap berjalan dan konten ajakan berbuat baik tetap dibuat.

Sumber

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu  dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1875

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *