Purbaya, Coretax Biang Kerok Kurangnya Penerimaan Pajak

Purbaya, Coretax Biang Kerok Kurangnya Penerimaan Pajak

Bandung, BBF – Pemerintah akhirnya buka suara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa sistem administrasi pajak terbaru, Coretax, menjadi biang kerok lambatnya penerimaan pajak tahun ini. 

Dalam beberapa bulan pertama 2025, penyetoran pajak dari wajib pajak melambat drastis. “Coretax ini mengganggu inflow pendapatan kita dalam beberapa bulan pertama tahun ini,” kata Purbaya

“Coretax ini mengganggu inflow pendapatan kita dalam beberapa bulan pertama tahun ini. Sekarang pun sebagian masih bilang lambat, tapi saya yakin dalam waktu 2-3 minggu akan jauh lebih cepat,” ujar Purbaya.

Pernyataan Purbaya, Coretax biang kerok ini sontak menuai banyak perhatian. Karena di satu sisi, sistem ini dirancang untuk mempercepat administrasi pajak. Tapi di sisi lain, justru sempat membuat arus penerimaan negara tersendat.

Coretax Biang Kerok: Benarkah Hanya Soal Teknologi?

Pernyataan Purbaya bahwa Coretax biang kerok penerimaan pajak yang lambat memang berani. Tapi apakah masalahnya hanya soal teknologi?

  • Kesiapan SDM dan edukasi wajib pajak Banyak pengusaha belum paham cara menggunakan Coretax. Sosialisasi yang minim membuat mereka bingung, bahkan takut salah input.
  • Keterlambatan internal DJP Beberapa laporan menyebutkan bahwa petugas pajak pun belum sepenuhnya menguasai sistem baru. Ini memperlambat proses validasi dan pelayanan.
  • Kurangnya integrasi data Coretax seharusnya terhubung dengan sistem eksternal seperti perbankan dan e-commerce. Tapi integrasi ini belum maksimal, sehingga data transaksi belum otomatis masuk.

Dampak Coretax bagi Pengusaha dan Fiskus

Dari sisi pengusaha, peluncuran Coretax membawa dua efek besar. Pertama, dari sisi kemudahan, sistem ini nantinya akan sangat membantu karena semua urusan pajak bisa dilakukan dalam satu pintu. 

Tapi kedua, pada masa transisi, banyak wajib pajak yang mengeluhkan lambatnya sistem, kendala aktivasi akun, serta ketidaksesuaian data antara NPWP lama dan NIK.

Efeknya terasa juga di level fiskus (pegawai pajak). Banyak proses manual yang sebelumnya cepat dilakukan, kini harus menunggu sinkronisasi sistem. Akibatnya, laporan dan penyetoran pajak yang seharusnya masuk di awal tahun, tertunda beberapa minggu  bahkan bulan.

Dari sinilah muncul anggapan Coretax biang kerok berkurangnya penerimaan pajak tahun 2025. Namun, penting dipahami bahwa perlambatan ini bersifat sementara. Begitu seluruh data dan proses terintegrasi penuh, sistem ini justru diprediksi akan mempercepat proses administrasi pajak secara signifikan.

Harapan Pemerintah: Setelah Transisi, Sistem Akan Lebih Efisien

Dalam keterangannya, Purbaya tetap optimistis bahwa situasi ini akan segera pulih. Ia mengatakan, dalam 2–3 minggu ke depan, sistem Coretax akan berjalan lebih stabil dan efisien.

Tujuan jangka panjangnya tetap sama: menciptakan sistem perpajakan yang modern, transparan, dan terintegrasi. Dengan Coretax, DJP bisa menganalisis data wajib pajak lebih cepat, mendeteksi potensi pajak lebih akurat, serta memberikan pelayanan yang lebih baik.

Artinya, apa yang sekarang terlihat sebagai “gangguan” sebenarnya bagian dari proses pembenahan besar-besaran sistem perpajakan nasional. Sebagaimana disebut Purbaya, meski Coretax biang kerok lambatnya penerimaan pajak saat ini, ke depan sistem ini justru akan menjadi tulang punggung peningkatan kepatuhan pajak.

Pelajaran dari Transisi Sistem Pajak

Kalau dilihat dari kacamata kebijakan publik, fenomena ini menunjukkan satu hal penting: Transformasi digital memang butuh waktu, dan dampak jangka pendeknya sering kali terasa tidak nyaman.

Namun, dibanding terus bergantung pada sistem lama yang terfragmentasi, Indonesia memilih jalan panjang menuju sistem perpajakan yang terintegrasi penuh. 

Mungkin sekarang penerimaan pajak terlihat lambat, tapi dalam jangka panjang, Coretax akan memperkuat basis data, memperkecil potensi kebocoran pajak, dan mempermudah pelaporan.

Bagi wajib pajak, pelajaran utamanya adalah: segera aktivasi akun Coretax dan mulai beradaptasi dengan sistem baru ini. Karena tahun depan, semua proses pelaporan SPT dan pembayaran pajak akan beralih ke Coretax.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *