Bandung, BBF – Sejak Mei 2026, banyak wajib pajak mendadak kebingungan ketika menu yang selama ini mereka andalkan untuk mengunduh bupot sudah tidak bisa diunduh seperti biasa, bukan karena ada masalah teknis, bukan karena akun mereka bermasalah, tapi karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi memindahkan saluran pengunduhan bukti potong PPh dari menu Dokumen Saya ke menu baru yang lebih spesifik: eBupot > Bukti Potong Saya.
Perubahan ini berlaku penuh per Mei 2026, dan wajib pajak yang tidak tahu bisa membuang waktu berjam-jam mencari dokumen yang sebenarnya sudah ada — hanya di tempat yang berbeda.
Kenapa DJP Memindahkan Lokasi Bupot?
Ini bukan perubahan asal-asalan. Ada alasan yang cukup logis di baliknya.
Menu Dokumen Saya di Coretax memang dirancang sebagai tempat penampungan berbagai jenis dokumen perpajakan — isinya campur aduk antara dokumen satu jenis dengan jenis lainnya. Ketika volume transaksi dan jumlah bukti potong semakin besar, pencarian di menu Dokumen Saya menjadi tidak efisien. Wajib pajak harus menggulir dan menyaring banyak jenis dokumen hanya untuk menemukan satu bupot yang dibutuhkan.
Menu Bukti Potong Saya hadir sebagai solusi atas masalah itu — sebuah menu khusus yang hanya menghimpun bukti potong, sehingga pencarian jauh lebih terarah dan cepat.
Penyuluh DJP menyampaikan hal ini secara resmi melalui channel Telegram FAQ Coretax pada 17 Mei 2026:
“Per Mei 2026, akses dokumen bukti potong beralih sepenuhnya di menu eBupot > Bukti Potong Saya. Silakan bagi PIC, signer e-bupot PPh, untuk akses menu tersebut di eBupot > Bukti Potong Saya.”
Bupot Sudah Tidak Bisa Diunduh di Dokumen Saya Ini Cara Akses yang Benar
Kabar baiknya: bukti potong kamu tidak hilang. Hanya lokasinya yang berubah. Berikut langkah-langkah mengaksesnya di sistem Coretax.
Langkah-Langkah Mengunduh Bupot di Menu Baru
Langkah 1 — Masuk ke Coretax Login ke akun Coretax kamu seperti biasa. Pastikan kamu masuk sebagai PIC atau signer e-bupot PPh, karena akses menu Bukti Potong Saya dikhususkan untuk peran tersebut.
Langkah 2 — Pilih Modul eBupot Dari halaman utama, cari dan pilih modul eBupot. Modul ini adalah rumah barunya semua urusan bukti potong di Coretax.
Langkah 3 — Klik Menu Bukti Potong Saya Di dalam modul eBupot, pilih menu Bukti Potong Saya. Di sinilah seluruh bukti potong yang terkait akunmu terhimpun dalam satu tempat.
Langkah 4 — Filter Sesuai Kebutuhan Menu Bukti Potong Saya dilengkapi filter yang cukup lengkap. Kamu bisa menyaring berdasarkan:
- Jenis bukti potong
- Masa pajak
- Tahun pajak
- Nomor pemotongan
- NPWP pemotong
Dengan filter ini, pencarian bupot yang sebelumnya memakan waktu kini bisa dilakukan dalam hitungan detik.
Timeline Perubahan yang Perlu Kamu Tahu
Bagi yang bertanya-tanya mengapa tidak ada pemberitahuan yang terasa cukup — sebenarnya DJP sudah memberikan masa transisi yang cukup panjang sebelum implementasi penuh.
Menu Bukti Potong Saya sebenarnya sudah muncul pertama kali sekitar Februari 2026. DJP kemudian memberikan masa transisi selama tiga bulan — dari Februari hingga April 2026 — di mana kedua menu masih bisa digunakan secara bersamaan. Baru per Mei 2026, implementasi penuh diberlakukan dan menu Dokumen Saya tidak lagi menjadi saluran untuk mengunduh bupot.
Jadi kalau kamu baru sadar sekarang: ya, memang sudah berubah sejak beberapa waktu lalu — dan sekarang sudah final.
Yang Perlu Diperhatikan PIC dan Signer E-Bupot
Ada satu detail teknis yang penting dan sering terlewat: akses menu Bukti Potong Saya tidak otomatis tersedia untuk semua pengguna Coretax. Akses ini dikhususkan untuk PIC dan signer e-bupot PPh dalam perusahaan atau entitas wajib pajak.
Artinya, kalau kamu adalah staf keuangan yang biasanya mengunduh bupot tapi bukan signer resmi, kamu mungkin perlu berkoordinasi dengan PIC yang memiliki akses. Pastikan pengaturan peran dan hak akses di Coretax perusahaanmu sudah sesuai dengan struktur yang baru ini.
Satu Perubahan Kecil, Dampak Besar Kalau Tidak Tahu
Perubahan lokasi menu mungkin terdengar sepele. Tapi dalam praktik perpajakan, bupot adalah dokumen krusial — ia menjadi dasar pengkreditan pajak di SPT Tahunan, bukti pemotongan yang sah, dan sering kali dibutuhkan dalam waktu mendesak saat audit atau rekonsiliasi.
Tidak menemukan bupot tepat waktu bisa berarti proses pelaporan pajak yang terhambat, rekonsiliasi yang tertunda, atau bahkan potensi sengketa jika dokumen dianggap tidak tersedia pada saat dibutuhkan.
Sekarang kamu sudah tahu di mana mencarinya. Pastikan seluruh tim keuangan dan perpajakan di tempatmu juga mendapat informasi yang sama — karena dalam urusan pajak, “tidak tahu” bukan alasan yang diterima.
❓ FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan
Q: Kenapa bupot saya tidak bisa diunduh di menu Dokumen Saya lagi? A: Sejak Mei 2026, DJP memindahkan saluran pengunduhan bukti potong dari menu Dokumen Saya ke menu eBupot > Bukti Potong Saya di Coretax. Ini bukan error sistem, tapi perubahan resmi yang diumumkan DJP melalui channel Telegram FAQ Coretax.
Q: Di mana lokasi menu Bukti Potong Saya di Coretax? A: Menu Bukti Potong Saya ada di dalam modul eBupot. Dari halaman utama Coretax, pilih modul eBupot, lalu klik Bukti Potong Saya. Di sana kamu bisa filter berdasarkan jenis bupot, masa pajak, tahun pajak, nomor pemotongan, dan NPWP pemotong.
Q: Apakah bukti potong lama sebelum Mei 2026 juga bisa ditemukan di menu baru? A: Ya. Menu Bukti Potong Saya menghimpun seluruh bukti potong yang terkait akunmu, termasuk yang diterbitkan sebelum Mei 2026. Gunakan filter tahun pajak dan masa pajak untuk menemukan bupot dari periode sebelumnya.
Q: Siapa yang bisa mengakses menu Bukti Potong Saya? A: Akses dikhususkan untuk PIC dan signer e-bupot PPh. Pengguna Coretax yang tidak memiliki peran tersebut perlu berkoordinasi dengan PIC perusahaan untuk mendapatkan akses atau meminta bupot yang dibutuhkan.
Q: Apakah menu Dokumen Saya masih bisa digunakan untuk keperluan lain? A: Ya. Menu Dokumen Saya masih tersedia di Coretax dan tetap menampung berbagai jenis dokumen perpajakan lainnya. Yang berubah hanya satu hal: bukti potong PPh tidak lagi bisa diakses atau diunduh dari menu tersebut mulai Mei 2026.
Q: Sejak kapan menu Bukti Potong Saya pertama kali muncul? A: Menu Bukti Potong Saya pertama kali muncul sekitar Februari 2026. DJP memberikan masa transisi dari Februari hingga April 2026 sebelum akhirnya menerapkan menu ini secara penuh dan eksklusif per Mei 2026.
Q: Apa keuntungan menu Bukti Potong Saya dibanding Dokumen Saya? A: Menu Bukti Potong Saya lebih efisien karena isinya hanya bukti potong — tidak campur dengan dokumen jenis lain. Dilengkapi filter spesifik seperti masa pajak, tahun pajak, nomor pemotongan, dan NPWP pemotong, sehingga pencarian bupot tertentu jauh lebih cepat dan terarah.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!
Artikel ini disusun berdasarkan pengumuman resmi DJP melalui channel Telegram FAQ Coretax, dikutip 17 Mei 2026. Sumber: DDTC News.










