Kita tahu threshold atau batasan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berlaku saat ini yaitu Rp 4,8 miliar. Namun Ditjen Pajak (DJP) sedang menyelesaikan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk menurunkan threshold PKP.
Baca Juga: Wajib Pajak Jadi Sorotan AR Semakin Diuntungkan
Kenapa threshold PKP mau diturunin?
Threshold/batasan PKP direvisi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Karena batasan PKP yang berlaku di Indonesia terbilang paling tinggi jika dibandaingkan dengan negara-negara lain. Katanya sih… Banyak oknum yang sembunyi dibalik batasan PKP meskipun omzet sebenarnya sudah melebihi Rp 4,8 miliar. Maka dari itu ada opsi buat diturunin batasannya.
Baca Juga: Dulu Bayar Pajak Masih Pake Timbangan
Terlalu tinggi Batasan PKP
World Bank mencatat Indonesia hanya mampu mengumpulkan PPN sebesar 60% dari potensi sebenarnya. Dalam catatan Pemerintah dalam laporan belanja perpajakan, jumlah PPN yang hilang karena batasan PKP Rp 4,8 miliar terbilang cukup tinggi. Tahun 2016, penerimaan pajak hilang hampir Rp 32,94 triliun dan pada 2020 meningkat jadi Rp 40,6 tirilun. Semua ini dikarenakan batasan PKP yang terlalu tinggi, yaitu Rp 4,8 miliar.
Baca Juga: PPh Final UMKM Harus Disetor Tiap Bulan Ya
Kondisi Pajak saat ini
Diam-diam melakukan pengawasan, Bergerak mengejar setoran.
Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022
Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya. Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.
Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah solusi perpajakan era digital, untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend








