Melihat dari tanda pemerintah, yang sudah tidak sanggup untuk menambah subsidi kedua jenis bahan bakar minyak (BBM), yaitu Pertalite dan solar. Apakah ini merupakan tanda pemerintah akan menaikan harga BBM jenis pertalite dan solar?.
Penambahan subsidi kuota BBM pertalite dan solar ini diprediksi akan habis pada pertengahan Oktober 2022, jadi mau gak mau pemerintah harus nambah kuotanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam APBN 2022 pemerintah akan mengeluarkan subsidi sekitar Rp 502,4 triliun, dengan bertambahnya kuota maka subsidi BBM ikut bertambah juga. Agar anggaran Subsidi tidak jebol, caranya adalah melakukan pembatasan atau menaikkan harga BBM.
Baca Juga: Harga Komoditas Naik, Pedagang Menjerit
Kata Pak Luhut, APBN Indonesia sudah terlalu besar buat nanggung biaya subsidi BBM, jadi keputusan ada di tangan Presiden terkait harga BBM. Presiden sudah mengindikasi, tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena harga BBM kita jauh lebih murah di kawasan Asia, dan itu menjadi beban besar kepada APBN.
Jika APBN sudah tidak sanggup
Presiden akan mengambil keputusan untuk menaikan harga BBM jika benar-benar dibutuhkan. “kalau APBN sudah tidak mampu, harus kita putuskan (kenaikan harga BBM)” – Presiden Jokowi Apakah Pemerintah berani menaikkan harga BBM menjelang tahun politik dan harga minyak naik?
Baca Juga: NIK = NPWP DJP Makin Deket Sama Kita
Kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat, berdasarkan kalkulasi yang matang dan tidak membebankan rakyat.
Beberapa tanggapan terkait naik atau tidak nya BBM.
Sekertaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso:
” Subsidi energi mencapai Rp 502 triliun terlalu besar, APBN bisa tekor. Belum lagi tahun depan APBN harus sudah defisit di bawah 3%. Opsi paling memungkinkan menaikan harga.
Ketua Badan Anggaran (Banggar):
“Tidak ada penambahan subsidi, pilihan yang bisa ditempuh menaikan harga BBM dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah yangga miskin”.
Menteri ESDM Arifin Tsarif:
“Harus ada penyesuaian harga Pertalite. “Kalau memang gak ada alokasinya (penambahan) itu, ya kita harus sesuaikan (harga Pertalite)”.
Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022
Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.
Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.
Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah solusi perpajakan era digital, untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend








