Konsep Perpajakan Menurut Ibnu Khaldun

Abu Zaid’Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun al-Hadhrami atau kita mengenalnya dengan nama Ibnu Khaldun. Beliau merupakan seorang sejarawan muslim dari Tunisia. Seorang bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi dan ekonomi, serta mahakaryanya yang termahsyur Muqaddimah. Dalam tulisan ini, kita akan mengetahui bagaimana idealnya konsep perpajakan menurut Ibnu Khaldun.

Konsep dasar pajak menurut Ibnu Khaldun

Menurut Ibnu Khaldun, pengenaan tarif pajak dibuat rendah agar ekonomi bisa bergerak bagus dan kehidupan sosial politik negara menjadi stabil dan kuat. Tarif pajak yang tinggi, apalagi melebihi kemampuan masyarakat sangat berbahaya untuk produktivitas maryarakat itu sendiri. Dampaknya, tarif pajak yang tinggi akan berdampak buruk terhadap kegiatan ekonomi.Ibnu Khaldun menilai, ketika situasi ekonomi sedang bagus, pendapatan negara dari pajak akan bertambah tinggi dengan tarif pajak yang rendah. Sebaliknya, Ketika ekonomi sedang sulit pendapatan negara dari pajak akan tetap rendah meski tarif pajak dibuat tinggi. Perekonomian akan tumbuh ketika kebijakan pemerintah mendukung kegiatan ekonomi. Maka ketika pemerintah harus memungut pajak kepada masyarakat, maka pemerintah harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.Syarat pajak, Ibnu Khaldun menyebut pajak hanya dipungut ketika pemerintah tidak menghambat kegiatan produksi dan perdagangan. Pajak yang diterapkan haruslah jenis yang disahkan dan sesuai syariat Islam. Pajak ditujukan untuk menjaga stabilitas (keamanan) warga, kesejahteraan rakyat, keadilan dan pemerataan. Ibnu Khaldun menegaskan pajak bukan dipakai untuk kegiatan-kegiatan tidak produktif, hidup pejabat yang bermewah-mewahan, dan dipenuhi berbagai fasilitas yang mahal.Kata Ibnu Khaldun, ketika perekonomian negara semakin membaik, biasanya pemerintah akan kehilangan kesederhanaan dan birokrasi menjadi lebih kaku. Godaan pola hidup mewah akan mendorong penguasa menaikkan pajak agar pendapatan negara bertambah. Hal ini yang Ibnu Khaldun sepanjang hidupnya dalam mengamati pola hidup oknum-oknum pejabat yang hidup bermewah-mewahan dari uang pajak dan uang negara.Pungutan pajak yang berlebihan bisa terjadi ketika tuntutan belanja birokrasi dan militer membengkak. Semakin besar belanja birokrasi dan militer, semakin besar pula pajak harus dipungut dari masyarakat yang justru akan menjadi beban bagi perekonomian.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram:@bisnisbestfriend
Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *