Ditjen Pajak Semakin Dekat Dengan Wajib Pajak

Ditjen Pajak Semakin Dekat Dengan Wajib Pajak

Perkembangan teknologi hari ini sangat mempengaruhi kehidupan kita semua. Salah satu dari sekian banyak dampak dari

canggihnya teknologi tersebut ialah reformasi perpajakan yang sudah menuju digital.

 

Forum on Tax Administration OECD dalam  Tax Administration 3.0: The Digital Transformation

(2020) menyatakan digitalisasi membuat administrasi  perpajakan makin terintegrasi dengan

keseluruhan urusan pemerintahan. Perpajakan akan lebih banyak  digabungkan dengan layanan

dan fungsi lainnya.

 

Baca Juga: Jenis-jenis  Pajak Online Shop

 

Tentunya dengan demikian, segala kemudahan akan  didapatkan oleh wajib pajak dan otoritas

pajak. integrasi data akan memudahkan pengawasan kepatuhan  wajib pajak. Dengan

sistem self-assessment, keberadaan data penguji menjadi krusial.

 

Mudahnya akses data hari ini yang didapatkan oleh DJP akan memberikan koneksi tanpa batas

antara proses dan sumber data.

 

Baca Juga: Pedagang online shop tiba-tiba ditagih pajak

 

Ditjen Pajak (DJP) juga sudah menerima banyak data pihak  ketiga sesuai dengan amanat Pasal

35A UU KUP dan Pasal 8 UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Perpu  Nomor 1 Tahun

2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang.

 

Dalam hal pemeriksaan, integrasi dan pertukaran data perpajakan ini akan dapat meningkatkan

efektivitas dan efisiensi pemeriksaan karena para pemeriksa langsung dapat menguji kebenaran

data yang ada di SPT dengan yang ada di sistem informasi.

 

Sejak 2012, DJP sudah mendapatkan data dan informasi dari 69 ILAP yang terdiri atas 337 jenis

data. Data tersebut meliputi data transaksi, data identitas, data perizinan, dan data-data lain

yang sifatnya non transaksional.

 

Kemudian pada 2017, pengelolaan data perpajakan menjadi sebuah milestone untuk mencapai

komitmen pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Financial Account

Information/AEoI) melalui upaya di forum G20.

 

Pada 2019, DJP juga mulai menerima dan mengolah data warga negara Indonesia di luar negeri

untuk kepentingan penggalian potensi pajak.

 

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam

urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan

perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun

bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

 

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *