Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2020 Bisa Turun Sampai -3,3% (yoy). Organisation for Economic
Cooperation and Development (OECD) memperkirakan, pertumnuhan ekonomi Indonesia akan turun mencapai -3,3% (yoy).
Prediksi ini, jauh lebih buruk dibandingkan dengan yang sebelumnya di mana ekonomi Indonesia akan terkontraksi
sekitar -2,8% (yoy) jika pandemic Covid-19 masih terjadi dalam satu gelombang.
Baca juga : 5 Jenis Kredit Pajak Penghasilan Yang Dibolehkan Untuk Wajib Pajak Badan
Jika, pandemic Covid-19 masih terjadi di gelombang ke dua, kontraksi ekomoni Indonesia bisa mencapai -3,9% (yoy).
OECD juga menilai, perekonomian global dan domestic dari berbagai negara cenderung cepat pulih setelah sempat
terkontraksi sangat dalam pada semester I/2020.
OECD memproyeksikan secara keseluruhan, perekonomian global akan terkontraksi hingga -4,5% (yoy), lebih baik
dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.
Pada Juni 2020, OECD memperkirakan ekonomi global akan terkontraksi -6% (yoy) bila pandemi terjadi
dalam satu gelombang dan mencapai -7,6% (yoy) bila pandemi terjadi dalam dua gelombang.
Baca juga : Apa itu faktur pajak uang muka?
Chief Economist OECD Laurence Boone mengatakan perekonomian China dan AS mengalami pemulihan yang
jauh lebih cepat dari perkiraan. Proyeksi ekonomi global 2020 lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Melansir dari ddtcnews.co.id Pada 2021, ekonomi global diperkirakan akan tumbuh hingga 5% (yoy), 0,2 poin
persentase lebih tinggi dibandingkan proyeksi OECD pada Juni 2020.
Ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh 5,3% (yoy) pada 2021, sedikit lebih baik dibandingkan proyeksi sebelumnya
yang memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,2% (yoy).
Apabila pandemi gelombang kedua terjadi menjelang 2021 dan diikuti dengan pengetatan aktivitas ekonomi dan sosial,
proyeksi ekonomi global akan terpangkas sebesar 2-3 poin persen dari proyeksi yang ada sekarang.








