Bandung, BBF – Kalangan pengusaha mendukung pengenaan Pajak e-commerce sebesar 0,5% untuk pedagang online dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun. Hal ini karena adnaya Fenomena “Rojali” alias rombongan jarang beli makin terasa di pusat perbelanjaan.
Mal tetap ramai, tapi transaksi sepi. Banyak pengunjung hanya datang untuk lihat-lihat, ngadem, atau sekadar nongkrong. Di sisi lain, pedagang online menjual barang dengan harga jauh lebih murah, seringkali tanpa beban pajak yang sama seperti pedagang offline.
Baca Juga: E-Commerce vs. Pajak – Kewajiban yang Sering Terlewat
Daftar isi
TogglePajak E-Commerce Bisa Hilangkan Efek Rojali
Menurut Ketua Hippindo, Budihardjo Iduansjah, pedagang offline di mal harus menanggung berbagai pajak:
- PPN 11%
- Pajak restoran (PB1)
- PPh Badan
- Pajak daerah dan retribusi lainnya
Sementara pedagang online bisa menjual barang dengan harga lebih murah karena:
- Tidak sewa tempat
- Tidak bayar pajak yang sama
- Tidak ada pengawasan ketat atas transaksi
Akibatnya, konsumen datang ke mal hanya untuk melihat-lihat, lalu beli online. Mal jadi showroom, bukan tempat belanja. Inilah yang memicu efek Rojali.
Baca Juga: Pedagang online shop tiba-tiba ditagih pajak
Pajak E-Commerce untuk Menciptakan “Playing Field” yang Adil
Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru melalui PMK No. 37 Tahun 2025, yang menunjuk marketplace sebagai pemungut, penyetor, dan pelapor pajak penghasilan (PPh) atas pedagang online.
Skemanya:
- Pedagang online dengan omzet > Rp500 juta/tahun dikenai PPh final 0,5%
- Pemungutan dilakukan langsung oleh platform e-commerce
- Berlaku untuk pedagang perorangan maupun badan usaha
Tujuannya bukan untuk memberatkan, tapi untuk menciptakan keadilan. Kalau pedagang offline bayar pajak, pedagang online juga harus ikut kontribusi.
Apakah Efek Rojali Bisa Hilang?
Jawabannya: bisa, tapi tidak instan.
Pajak e-commerce bisa:
- Menyamakan beban pajak antara pedagang online dan offline
- Mendorong harga online lebih realistis
- Mengurangi praktik jual murah yang tidak sehat
- Meningkatkan penerimaan negara dari sektor digital
Namun, efek Rojali juga dipengaruhi oleh:
- Daya beli masyarakat yang melemah.
- Perubahan gaya hidup digital
- Fungsi mal yang bergeser jadi tempat hiburan, bukan belanja
Jadi, pajak e-commerce adalah langkah awal. Tapi perlu didukung strategi lain: edukasi konsumen, transparansi harga, dan inovasi pengalaman belanja.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










