Pemda dan DJP Akan Tukar Data, Demi Optimalkan Penerimaan

Pemda dan DJP Akan Tukar Data, Demi Optimalkan Penerimaan

Bandung, BBF – DJP akan tukar data dengan ratusan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Langkah ini bukan cuma soal teknis, tapi bagian dari strategi besar agar pengawasan pajak lebih tajam dan adil.

Per Oktober 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) akan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan 109 pemda. Rinciannya: 6 pemerintah provinsi, 32 pemerintah kota, dan 71 pemerintah kabupaten.

Kenapa DJP Akan Tukar Data dengan Pemda?

Selama ini, data antara pusat dan daerah sering tidak sinkron. DJP punya data pajak pusat, sementara Pemda punya data pajak daerah seperti PBB, pajak restoran, dan pajak hiburan. Tapi sayangnya, data ini belum saling terhubung.

Akibatnya, banyak potensi pajak yang tidak tergali maksimal. Misalnya, ada wajib pajak yang lapor omzet rendah ke DJP, tapi bayar pajak restoran tinggi ke Pemda. Kalau datanya nyambung, ketidaksesuaian seperti ini bisa langsung terdeteksi.

Dengan DJP akan tukar data, informasi seperti NPWP, omzet, jenis usaha, dan kepemilikan aset bisa diakses bersama. Ini akan memperkuat pengawasan, mempercepat verifikasi, dan mendorong kepatuhan pajak.

Sudah 527 Pemda Siap Tukar Data

Sebenarnya, kerja sama ini bukan hal baru. Hingga saat ini, sudah ada 527 pemda yang memiliki PKS dengan DJP dan DJPK. Artinya, sebagian besar daerah sudah siap untuk bertukar data dan menjalankan pengawasan bersama.

Langkah ini terbukti efektif. Menurut DJP, realisasi penerimaan pajak daerah dari pengawasan bersama mencapai Rp175,98 miliar. Bandingkan dengan pajak pusat yang hanya Rp26,84 miliar. Artinya, sinergi ini lebih berdampak ke daerah, dan itu kabar baik buat Pemda yang ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Tentu saja, tukar data bukan hal yang mudah. Ada tantangan teknis seperti integrasi sistem, keamanan data, dan validasi informasi. Belum lagi soal SDM dan kapasitas daerah yang masih beragam.

Namun, dengan dukungan regulasi dan komitmen dari kedua belah pihak, tantangan ini bisa diatasi. Pemerintah pusat dan daerah sama-sama punya kepentingan untuk meningkatkan penerimaan dan memperbaiki layanan pajak. Harapannya, kerja sama ini bisa jadi model kolaborasi yang berkelanjutan. Bukan cuma soal data, tapi juga soal edukasi, pengawasan, dan pelayanan pajak yang lebih baik.

Langkah DJP akan tukar data, Bagian Dari Reformasi Pajak?

Langkah DJP akan tukar data dengan Pemda adalah bagian dari reformasi pajak yang lebih transparan dan efisien. Dengan data yang saling terhubung, pengawasan bisa lebih tajam, penerimaan bisa meningkat, dan kepercayaan publik terhadap sistem pajak bisa tumbuh.

Buat kamu sebagai wajib pajak, ini saatnya untuk pastikan semua data usaha dan aset kamu sudah sesuai dan tercatat dengan benar. Karena ke depan, sistem akan makin canggih dan makin terintegrasi.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *