Bandung, BBF – Banyak orang yang baru pertama kali mencoba bikin NPWP di Coretax merasa prosesnya lebih ribet dibanding sistem lama. Salah satu yang bikin bingung adalah bagian pengisian alamat, karena sekarang harus ada tag lokasi.
Misalnya, alamat di KTP ada di Lampung, tapi saat ini kamu tinggal di Jakarta. Jadi, harus isi alamat sesuai KTP atau domisili? Yuk kita bahas dari awal.
Daftar isi
ToggleKenapa Harus Bikin NPWP di Coretax?
Coretax adalah sistem baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menggantikan DJP Online.
Semua layanan administrasi pajak, termasuk pendaftaran NPWP, sekarang terintegrasi di Coretax. Tujuannya:
- Integrasi NIK–NPWP: NIK otomatis jadi NPWP 16 digit.
- Verifikasi lebih ketat: Data wajib pajak lebih akurat dan bisa dicek langsung.
- Digitalisasi layanan: Semua proses diarahkan ke sistem elektronik, dari pendaftaran sampai pelaporan.
Jadi, meskipun terasa ribet, sistem ini dibuat untuk memastikan NPWP benar-benar valid dan sesuai kondisi wajib pajak.
Bikin NPWP di Coretax, Alamat KTP vs Domisili
Saat kamu bikin NPWP di Coretax, alamat yang wajib dicatat pertama kali adalah alamat sesuai KTP. Sistem akan meminta tag lokasi digital (map tag) yang diarahkan ke alamat KTP, bukan lokasi GPS saat ini.
Artinya, kalau KTP-mu Lampung tapi kamu sedang di Jakarta, tetap isi alamat KTP Lampung dan geser peta ke titik lokasi sesuai KTP. Setelah NPWP terbit, barulah kamu bisa ajukan perubahan data domisili ke Jakarta.
Kenapa Sistemnya Terasa Lebih Ribet?
Banyak yang mengeluh proses bikin NPWP di Coretax lebih ribet dibanding DJP Online. Tapi sebenarnya ini bagian dari sistem pengamanan:
- Alamat legal (KTP) → dasar hukum NPWP.
- Alamat operasional (domisili) → untuk keperluan surat menyurat dan pemeriksaan.
- Tag lokasi digital → memastikan alamat bisa diverifikasi secara geografis.
Dengan cara ini, DJP bisa lebih mudah memastikan keberadaan wajib pajak dan mengurangi risiko data fiktif.
Singkatnya, kalau kamu merasa ribet saat bikin NPWP di Coretax, itu wajar. Sistem ini memang lebih ketat karena ingin memastikan data wajib pajak valid.
Solusinya sederhana: isi alamat sesuai KTP dulu, lalu update domisili setelah NPWP terbit. Dengan begitu, kamu bisa punya NPWP yang sah, aman, dan siap dipakai untuk semua urusan perpajakan maupun administrasi lainnya.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










